Judul : Tagun 2019 Kabareskrim Genjot Perubahan Cara Penangan Perkara
link : Tagun 2019 Kabareskrim Genjot Perubahan Cara Penangan Perkara
Tagun 2019 Kabareskrim Genjot Perubahan Cara Penangan Perkara
Kabareskrim Komjen Arief Menunjukkan komitmen integritas. |
Jakarta, Info Breaking News - Perubahan secara bebsar besaran seakan tak pernah berhenti di tubuh reserse Polri, sejak Kabareskrim dijabat Komjen H Arief Sulistyanto MSi, 17 Agustus 2018.
Beberapa waktu setelah dilantik, Arief membuka 4 saluran media sosial, yang langsung dihandle Arief. Medsos membuat siapapun bisa menyampaikan laporan atau pengaduan langsung ke Kabareskrim.
Keempat saluran medsos itu, adalah email [email protected] dan Twitter @bareskrim2018. Kemudian, page Facebook bareskrim 2018 dan Instagram @bareskrim2018.
Dalam perbincangan dengan sejumlah wartawan, Senin (31/12/2018) petang, Arief, menyebutnya sebagai penandatangan komitmen integritas.
"Semua Dirreskrim Bareskrim dan Polda se-Indonesia sepakat untuk benahi reskrim Polri. Memberikan reskrim rasa baru kepada masyarakat dalam penegakan hukum/ penyidikan yang cepat – tepat – tuntas," beber Arief.
Komitmen yang berisi beberapa poin itu diteken saat Rakornis Bareskrim Polri, mejejlang tutut tahun 2018. Rakornis yang digelar di Hotel Mercure Jakarta itu diikuti sekitar 270 orang perwira dari jajaran Reskrim se-Indonesia.
Tak hanya yang ikut Rakornis, imbuh Arief, semua anggota reserse kriminal (reskrim) dari tingkatan Polda, Polres hingga Polsek wajib meneken komitmen integritas tersebut.*** Nadya.
Demikianlah Artikel Tagun 2019 Kabareskrim Genjot Perubahan Cara Penangan Perkara
Sekianlah artikel Tagun 2019 Kabareskrim Genjot Perubahan Cara Penangan Perkara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tagun 2019 Kabareskrim Genjot Perubahan Cara Penangan Perkara dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/01/tagun-2019-kabareskrim-genjot-perubahan.html