Terima Suap Rp 45 Juta, Wasit Liga 3 Diamankan Satgas Antimafia Bola

Terima Suap Rp 45 Juta, Wasit Liga 3 Diamankan Satgas Antimafia Bola - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terima Suap Rp 45 Juta, Wasit Liga 3 Diamankan Satgas Antimafia Bola, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terima Suap Rp 45 Juta, Wasit Liga 3 Diamankan Satgas Antimafia Bola
link : Terima Suap Rp 45 Juta, Wasit Liga 3 Diamankan Satgas Antimafia Bola

Baca juga


Terima Suap Rp 45 Juta, Wasit Liga 3 Diamankan Satgas Antimafia Bola

Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Jakarta, Info Breaking News - Satgas Antimafia Bola berhasil mengamankan seorang wasit Liga 3 terkait kasus pengaturan skor sepak bola.
Wasit NS tersebut kemudian diketahui menerima uang sejumlah Rp 45 juta saat pertandingan antara PS Persibara melawan PS Pasuruan. Karena perbuatannya, NS langsung ditetapkan menjadi tersangka dan kini berada dalam tahanan.
"NS langsung ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satgas Antimafia Bola," jelas Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (8/1/2019).
NS dijadikan tersangka berdasar keterangan Priyanto alias Mbah Pri, Johar Lin Eng, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Ketiganya sudah lebih dahulu dijadikan tersangka dalam kasus pengaturan skor. Dari mereka, Polri pun berhasil mengungkap sejumlah pihak yang terkait dengan pengaturan skor antara Persibara vs Pasuruan dalam pertandingan Liga 3.
"Demikian juga keterangan saksi lain atas inisial P. Dari peristiwa tersebut didapat keterangan NS menerima uang sebesar Rp 45 juta dari pertandingan tersebut. NS tidak sendiri (keterlibatannya) dalam pertandingan tersebut karena ada beberapa pihak yang terlibat," tegasnya.
Rp 45 juta itu diterima NS dari Mbah Pri. Rinciannya sebesar Rp 30 juta di hotel Sentral dan Rp 10 juta diserahkan Mbah Putih selesai pertandingan yang berakhir 2-0 untuk kemenangan Persibara sedangkan sisanya Rp 5 ditransfer ke rekening NS.  Kini uang tersebut sudah disita oleh Satgas.
Diketahui, dalam kasus ini ada tersangka lain yakni Mbah Pri dan sang anak, Anik; Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng; dan yang terakhir anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto. ***Juenda



Demikianlah Artikel Terima Suap Rp 45 Juta, Wasit Liga 3 Diamankan Satgas Antimafia Bola

Sekianlah artikel Terima Suap Rp 45 Juta, Wasit Liga 3 Diamankan Satgas Antimafia Bola kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terima Suap Rp 45 Juta, Wasit Liga 3 Diamankan Satgas Antimafia Bola dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/01/terima-suap-rp-45-juta-wasit-liga-3.html

Subscribe to receive free email updates: