TRC Satpol PP Amankan 10 PSK

TRC Satpol PP Amankan 10 PSK - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TRC Satpol PP Amankan 10 PSK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TRC Satpol PP Amankan 10 PSK
link : TRC Satpol PP Amankan 10 PSK

Baca juga


TRC Satpol PP Amankan 10 PSK

TEGALSIWALAN,PORTAL PROBOLINGGO – Dalam rangka operasi pekat (penyakit masyarakat) pada awal tahun 2019 dan menindaklanjuti laporan masyarakat, Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan penyisiran lokalisasi liar bermodus warung kopi di Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan, Senin (7/1/2018).

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas penegak Perda (Peraturan Daerah) ini berhasil menciduk dan mengamankan 10 orang PSK (Pekerja Seks Komersial) dan 1 orang lelaki hidung belang di lokalisasi EMI (Embung Miring) Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan operasi pekat ini dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat yang merasa sangat resah dan terganggu dengan ulah para PSK yang mangkal di rumah-rumah warga yang berkedok membuka warung di depan rumahnya.

"Atas informasi dari masyarakat tersebut, kami menugaskan personil TRC Satpol PP untuk melakukan pengecekan di lapangan. Sesampainya di lokasi, TRC langsung menggerebek 3 (tiga) rumah dan berhasil mengamankan 10 PSK dan 1 orang lelaki hidung belang," katanya.

Selanjutnya 10 PSK tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Kota Kraksaan untuk dilakukan pendataan. "Dari hasil penggerebekan ini, kita masih menggunakan sistem non yudisial. Seperti pemeriksaan HIV/AIDS oleh Dinas Kesehatan dan KPA serta pembinaan oleh Dinas Sosial," terangnya.

Menurut Joko, operasi pekat ini dilakukan untuk menegakkan Perda Tentang Prostitusi. Selain melanggar Perda, kegiatan ini merupakan bagian dalam rangka mencegah tersebarnya virus HIV/AIDS di Kabupaten Probolinggo.

"Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan perintah dari Ibu Bupati dalam menciptakan Kabupaten Probolinggo yang berakhlakul karimah dengan cara memberantas semua pekat seperti judi, penjualan miras (minuman keras) dan prostitusi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Disamping untuk menekan penyebaran penyakit HIV/AIDS yang setiap tahunnya terus bertambah," pungkasnya. (Zidni Ilman)


Demikianlah Artikel TRC Satpol PP Amankan 10 PSK

Sekianlah artikel TRC Satpol PP Amankan 10 PSK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TRC Satpol PP Amankan 10 PSK dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/01/trc-satpol-pp-amankan-10-psk.html

Subscribe to receive free email updates: