KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR

KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR
link : KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR

Baca juga


KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR



Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menerima pengembalian uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan  Rakyat (PUPR) terkait dengan proyek pembangungan sistem pengelolaan air minum.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (20/2/2019) mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menerima  pengembalian uang dengan total Rp 14,8 miliar, 128.000 USD dan 28.000 USS.

Uang tersebut dikatakan diterima oleh KPK dari 37 PPK yang mengembalikan uang ke KPK secara bertahap.

KPK, menurut Febri, menduga masih ada sejumlah PPK Kementerian PUPR yang menerima uang hasil suap proyek tersebut. Oleh karena itu, KPK mengimbau pada seluruh pihak terkait untuk dapat bersikap kooperatif dan mengembalikan uang negara tersebut melalui KPK. ***Buce Dominique



Demikianlah Artikel KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR

Sekianlah artikel KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/02/kpk-kembali-terima-uang-dari-ppk.html

Subscribe to receive free email updates: