Judul : Mahkamah Agung Indonesia dan Belanda Ungkap Pentingnya Hukum dalam Berbisnis
link : Mahkamah Agung Indonesia dan Belanda Ungkap Pentingnya Hukum dalam Berbisnis
Mahkamah Agung Indonesia dan Belanda Ungkap Pentingnya Hukum dalam Berbisnis
Jakarta, Info Breaking News - Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar di dunia jika terdapat konsistensi hukum. Sistem hukum yang mengakomodir peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan berkonstribusi untuk meningkatkan kepastian bagi pelaku dan komunitas bisnis di Indonesia. Meningkatnya peringkat Indonesia dari peringkat 171 di tahun 2014 menjadi peringkat 145 di 2018 dalam survei kemudahan dalam berbisnis yang dilakukan oleh World Bank membuktikan bahwa Indonesia terus melakukan pembenahan iklim bisnis dalam beberapa tahun terakhir. Tentunya terdapat pula tantangan yang dihadapi.
Sejak 2013 Mahkamah Agung dan Hoge Raad (Mahkamah Agung Belanda) telah menjalin kerjasama pada beberapa isu yang menjadi kepentingan kedua lembaga ini. Misalnya dalam hal konsistensi putusan pengadilan atau pengembangan database online di mana putusan diarsipkan dan dapat diakses oleh siapa saja.
Hari ini (26/02/2019) bertempat di Auditorium Erasmus Huis, Jakarta diselenggarakan diskusi yang mengangkat tema "Musical and Legal Harmony: The Role of The Judiciary in Enhancing The Ease of Doing Business and Enforcement of Contracts". Acara terbagi ke dalam dua sesi yakni keynote speech yang dibawakan oleh President Hoge Raad, M. W. C. Feteris dan diskusi panel yang menghadirkan Dr. Syahrial Sidik, SH., MH., (Perwakilan dari Mahkamah Agung), Aria Suyudi, Fikri Assegaf, dan Anika Faizal. Turut hadir pula dalam acara ini Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Rob Swartbol. Para peserta yang hadir terdiri dari para praktisi hukum, pelaku bisnis,dan akademisi.
Dalam keynote speechnya, M. W. C. Feteris menyampaikan pentingnya rule of law bagi kemudahan berbisnis. "Rule of law bukanlah mainan teoritis para hakim atau ahli hukum, melainkan salah satu prasyarat mendasar bagis masyarakat yang damai dan makmur. Investor lebih rela menanamkan uangnya dalam suatu proyek jika jelas aturan mana yang akan ditegakkan, dan jika mereka yakin bahwa hal ini akan terlaksana dengan adil dan jujur; dan jika mereka bisa memulai dan melanjutkan kegiatan mereka tanpa perlu membayar uang dalam jumlah besar kepada orang-orang yang memutuskan atas nama pihak yang berwenang," terang President Hoge Raad ini.
Menurut Feteris, salah satu persoalan yan paling penting adalah konsistensi putusan pengadilan. Hal tersebut sedang digarap secara serius oleh Mahkamah Agung RI dalam kerangka pembaruan, dengan titik berat pada putusan pengadilan yang memiliki kepentingan lebih luas. "Perkembangan ini layak mendapat dukungan kami sepenuhnya. Dengan senang hati kami berbagi dengan Mahkamah Agung terkait pengalaman kami mendorong konsistensi dalam yurisprudensi di Belanda, tidak dengan memaksakan blueprint asing, tetapi dengan hubungan antar sejawat yang dapat membantu rekan-rekan Indonesia menemukan solusi yang paling sesuai dengan konteks Indonesia," ungkapnya.
Sedangkan dalam diskusi panel, lebih banyak diulas terkait reformasi dan modernisasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung. "Kami banyak belajar dari Hoge Raad yang secara resmi pada 2012 menerapkan sistem kamar. Jadi tidak ada lagi hakim yang bukan ahlinya berada di kamar yang tidak tepat. Semua peradilan ditangani oleh hakim yang tepat. Kemudian telah mulai dilakukan di tingkat pengadilan pertama dan pengadilan tinggi dengan membuat sertifikasi hakim," ujar Dr. Syahrial Sidik, SH., MH., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Syahrial Sidik bahwa Mahkamah Agung terus berinovasi dengan mulai menerapkan e-court. "E-court ini berkaitan dengan sistem yang kita bangun mulai dari SIPP, PTSP, dan direktori putusan hingga kita akan melangkah dengan sistem peradilan yang berbasis teknologi mulai dari e-filing (pendaftaran perkara secara online), e-payment (pembayaran panjar perkara secara online, dan e-summons (pemanggilan pihak secara online). Meskipun masih banyak ditemukan kendala terutama di daerah karena belum meratanya sarana prasarana teknologi," jelasnya.
Demikianlah Artikel Mahkamah Agung Indonesia dan Belanda Ungkap Pentingnya Hukum dalam Berbisnis
Sekianlah artikel Mahkamah Agung Indonesia dan Belanda Ungkap Pentingnya Hukum dalam Berbisnis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mahkamah Agung Indonesia dan Belanda Ungkap Pentingnya Hukum dalam Berbisnis dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/02/mahkamah-agung-indonesia-dan-belanda.html