Perkara Selang Cuci Darah, Prabowo Digugat 1,5 Triliun Rupiah

Perkara Selang Cuci Darah, Prabowo Digugat 1,5 Triliun Rupiah - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perkara Selang Cuci Darah, Prabowo Digugat 1,5 Triliun Rupiah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perkara Selang Cuci Darah, Prabowo Digugat 1,5 Triliun Rupiah
link : Perkara Selang Cuci Darah, Prabowo Digugat 1,5 Triliun Rupiah

Baca juga


Perkara Selang Cuci Darah, Prabowo Digugat 1,5 Triliun Rupiah

Ketua Umum Harimau Jokowi, Saeful Huda

Jakarta, Info Breaking News – Ketua Umum Harimau Jokowi, Saeful Huda menggunggat calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto Rp 1,5 triliun terkait dengan pernyataannya beberapa waktu yang lalu yang menyebut satu selang cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dipakai 40 orang.

Kami menggugat dengan meminta ganti rugi material Rp500 miliar dan Rp1 triliun immaterial," tutur Saeful yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Terkait dengan gugatannya, Saeful mengaku melakukan hal itu lantaran pernyataan Prabowo tersebut mengindikasikan adanya masalah kebohongan publik. Dia mendesak pihak yang melakukan dan menyebut soal selang cuci darah RSCM meminta maaf secara terbuka.

"Sebenarnya agenda utamanya adalah penyelidikan politik. Kami minta kepada pihak yang menjadi pelaku kebohongan meminta maaf kepada publik melalui media-media mainstream," tuturnya.
Selain Prabowo, dalam perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, nama Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga ikut terseret.
 
Kemudian turut tergugat yakni pihak RSCM. Saeful mengatakan, pihak RSCM diharapkan bisa hadir dalam persidangan dan membawa bukti apa yang dituduhkan pihak tergugat 1, 2 dan 3 apakah benar atau tidak.
 
"Kemarin ke pihak RSCM kan diketahui dari sana apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo tentang selang cuci darah 40 orang, bohong. Makanya RSCM di sini digunakan sebagai turut tergugat bukan tergugat," jelasnya.

Diketahui, Prabowo dalam ceramah kebangsaan akhir tahun yang digelar di kediamannya di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 30 Desember 2018 lalu sempat mengemukakan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pernah memakai satu selang alat cuci darah untuk 40 orang.
***Jerry Art



Demikianlah Artikel Perkara Selang Cuci Darah, Prabowo Digugat 1,5 Triliun Rupiah

Sekianlah artikel Perkara Selang Cuci Darah, Prabowo Digugat 1,5 Triliun Rupiah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perkara Selang Cuci Darah, Prabowo Digugat 1,5 Triliun Rupiah dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/02/perkara-selang-cuci-darah-prabowo.html

Subscribe to receive free email updates: