Judul : Bawaslu Imbau Masyarakat Tak Hanya Berkoar Soal Pelanggaran Pemilu
link : Bawaslu Imbau Masyarakat Tak Hanya Berkoar Soal Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Imbau Masyarakat Tak Hanya Berkoar Soal Pelanggaran Pemilu
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin |
Jakarta, Info Breaking News – Anggota Badan Pengawas Pemilu Mochammad Afifuddin mengimbau kepada masyarakat agar tidak hanya berkoar-koar saja tanpa melayangkan laporan terkait segala bentuk pelanggaran atau kecurangan dalam proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk ke Bawaslu pasti akan ditindaklanjuti.
"Jadi, silakan melapor jika ada temuan dugaan pelanggaran atau kecurangan, pasti kita akan tidak lanjuti. Jangan hanya berkoar-koar saja, kalau ada temuan, laporkan saja," tutur Afif, Selasa (23/4/2019).
Kecurangan dan pelanggaran, lanjut Afif, pasti terjadi pada setiap Pemilu. Namun, selalu ada ruang yang disediakan oleh Undang-Undang untuk menangani, menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan tersebut.
Sejauh ini Bawaslu terlah menerima 903 laporan dan 6.928 temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu sejak kampanye hingga saat ini.Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang paling banyak dilakukan ialah pelanggaran administrasi sebanyak 5.167 pelanggaran dan pelanggaran pidana sebanyak 343.
"Sampai sekarang Bawaslu telah menerima banyak laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Ada yang sudah ditangani atau diproses dan ada sedang diproses. Artinya, pasti ditindaklanjuti sesuai tingkatan dan jenis pelanggarannya," katanya.
Afif menjelaskan pelanggaran tersebut biasa ditangani sesuai tingkatan oleh Bawaslu. Jika pelanggarannya terjadi di tingkat kabupaten/kota, maka diselesaikan di tingkatan kabupaten/kota. Begitu juga dengan jenis pelanggaran, jika pidana, maka akan melibatkan institusi lain seperti polisi dan jaksa.
"Kalau pelanggaran administrasi, maka akan langsung ditangani oleh Bawaslu. Kalau pelanggaran etik, maka akan ditangani DKPP. Ruang-ruangnya sudah tinggal dimanfaatkan. Poinnya, kalau ada temuan, laporkan, siapkan bukti-bukti, kalau memenuhi syarat formil dan materil pasti ditindaklanjuti," paparnya.
Lebih lanjut, Afif menyebut pelanggaran yang terjadi di gelaran Pemilu memang tidak terlepas dari kompleksitas pemilu serentak 2019. Di tengah kompleksitas tersebut, kata dia, kadang pelatihan terhadap petugas di lapangan tidak maksimal dan sumber daya manusia juga optimal.
"Namun, memang itu tidak menjadi alasan bagi kami untuk tidak menjalankan tugas dengan baik. Toh, Bawaslu dan KPU serta jajarannya selalu menerima masukkan, kritikan dan salalu membuka ruang untuk melakukan koreksi dan perbaikan," tandas Afif. ***Jutawan Ginting
Demikianlah Artikel Bawaslu Imbau Masyarakat Tak Hanya Berkoar Soal Pelanggaran Pemilu
Sekianlah artikel Bawaslu Imbau Masyarakat Tak Hanya Berkoar Soal Pelanggaran Pemilu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Imbau Masyarakat Tak Hanya Berkoar Soal Pelanggaran Pemilu dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/04/bawaslu-imbau-masyarakat-tak-hanya.html