Tiga Hakim PN Batam Dipinda Tugaskan

Tiga Hakim PN Batam Dipinda Tugaskan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tiga Hakim PN Batam Dipinda Tugaskan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tiga Hakim PN Batam Dipinda Tugaskan
link : Tiga Hakim PN Batam Dipinda Tugaskan

Baca juga


Tiga Hakim PN Batam Dipinda Tugaskan

Syahlan
Batam, Info Breaking News - Berdasarkan hasil TPM Hakim pertanggal 28 Maret 2019 yang terlampirkan di website Badilum Mahkamah Agung, tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam, dimutasi atau dipindah tugaskan di antaranya Ketua Hakim Syahlan, hakim Hera Polosia Destiny dan hakim Mangapu Manalu.
Hakim Syahlan pindah tugas dan menduduki jabatan KPN Jakarta Barat, sedangkan hakim Hera Polosia Destiny menjabat sebagai WKPN Tembilahan, Riau dan Hakim Mangapul Manalu menduduki sebagai HK PN di Palembang, Sumatera Selatan.
Pantuan media ini, selama bertugas di Batam, hakim Syahlan begitu bersahaja penuh canda dengan para awak media. Tak sungkan, bahkan di ruang sidangpun sebelum sidang dimulai, hakim Dr. Syahlan sering mengusli wartawan sedang meliput dengan kata-kata candaan membuat tertawaan.
Beda pula dengan hakim Hera Polosia Destiny. Hakim ini selalu terlihat serius di setiap waktunya. Sedangkan hakim Mangapul Manalu, namanya sempat viral di pemberitaan di saat menangani perkara terdakwa Erlina, dan diduga sempat non palu karena perkara tersebut.*** Wienda Syarief.


Demikianlah Artikel Tiga Hakim PN Batam Dipinda Tugaskan

Sekianlah artikel Tiga Hakim PN Batam Dipinda Tugaskan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tiga Hakim PN Batam Dipinda Tugaskan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/04/tiga-hakim-pn-batam-dipinda-tugaskan.html

Subscribe to receive free email updates: