Kejati Maluku Diminta Usut Dugaan Korupsi ADD Dan DD Desa Taniwel

Kejati Maluku Diminta Usut Dugaan Korupsi ADD Dan DD Desa Taniwel - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejati Maluku Diminta Usut Dugaan Korupsi ADD Dan DD Desa Taniwel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejati Maluku Diminta Usut Dugaan Korupsi ADD Dan DD Desa Taniwel
link : Kejati Maluku Diminta Usut Dugaan Korupsi ADD Dan DD Desa Taniwel

Baca juga


Kejati Maluku Diminta Usut Dugaan Korupsi ADD Dan DD Desa Taniwel

Kades Taniwel
AMBON - BERITA MALUKU. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta untuk mengusut penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi dana Desa (ADD) di Desa Taniwel, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang sarat akan dugaan korupsi.

"Saya minta penegak hukum khususnya kejaksaan segera turun, memeriksa Kades Taniwel terhadap pengelolaan ADD dan DD yang diduga sarat korupsi," ujar masyarakat Desa Taniwel, Ferdinan Rumkuai dalam realsesnya kepada awak media, di Ambon, Senin (27/5/2019).

Dikatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa terlihat dari sejumlah proyek yang dikerjakan, yaitu pembangunan Balai pertemuan Dusun Lasahata tahun anggaran 2017 dengan total Rp250 juta. Dimana pekerjaannya belum rampung 100 persen karena masih ada beberapa pekerjaan fisik yang belum selesai dikerjakan salah satunya WC, namun dalam laporannya sudah dikerjakan rampung 100 persen. Begitu juga harga lahan yang diambil kades dari pemborong Rp10 juta, nyatanya tidak diberikan kepada pemilik lahan.
Pembangunan pos kamling yang hanya berukuran 2 X 3 meter persegi, menelan anggaran sangat fantasis Rp60 juta, serta jalan tani yang merupakan proyek asal jadi dari pemerintah desa, mengingat belum setahun jalan yang dikerjakan tambal sulam ini sudah rusak.

"Selaku masyarakat kita merasa dirugikan, karena ini untuk kepentingan umum. apa yang dilakukan Kades juga menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan hingga ratusan juta," ucapnya.

Untuk itu, sebelum melangkah lebih jauh, berupa aksi demonstrasi, melalui pemberitaan ini, dirinya meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan agar melakukan pemeriksaan terhadap kades terhadap penggunaan ADD dan DD di desa Taniwel.

Dugaan korupsi yang dilakukan Kades diperkuat dengan pernyataan Kepala Dusun Lasahata, Herman Lumamina, mengungkapkan Kepala Desa selama ini terkesan tertutup terhadap pelaksanaan proyek ADD maupun DD.

Hal ini terbukti, dalam pelaksanaan kegiatan maupun proyek yang menggunakan DD dan ADD, Kepala Desa tidak pernah melakukan koordinasi, padahal Dusun Lasahata merupakan salah satu negeri adat tertua di pulau Seram dan sekarang ini disiapkan menjadi Desa. 

"Selama ini proyek baik ADD maupun DD yang dikerjakan, Kades tidak pernah beritahu kami, padahal untuk pembangunan seperti ini harus melibatkan kami," tandasnya.

Padahal menurutnya, segala kegiatan desa baik itu pemberdayaan maupun pembangunan infrastruktur desa harus turut melibatkan seluruh perangkat desa maupun dusun.

"Proyek ADD dan DD harus dikerjakan secara swadaya, dimana haru melibatkan masyarakat. Tapi nyatanya  mereka hanya bekerja sendiri, bahkan pekerjanya berasal dari desa tetangga," ungkapnya.


Demikianlah Artikel Kejati Maluku Diminta Usut Dugaan Korupsi ADD Dan DD Desa Taniwel

Sekianlah artikel Kejati Maluku Diminta Usut Dugaan Korupsi ADD Dan DD Desa Taniwel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejati Maluku Diminta Usut Dugaan Korupsi ADD Dan DD Desa Taniwel dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/05/kejati-maluku-diminta-usut-dugaan.html

Subscribe to receive free email updates: