BWS Maluku Jelaskan Keterlambatan Dokumen Amndal Proyek Irigasi Waibobi ke Komisi B 

BWS Maluku Jelaskan Keterlambatan Dokumen Amndal Proyek Irigasi Waibobi ke Komisi B  - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BWS Maluku Jelaskan Keterlambatan Dokumen Amndal Proyek Irigasi Waibobi ke Komisi B , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BWS Maluku Jelaskan Keterlambatan Dokumen Amndal Proyek Irigasi Waibobi ke Komisi B 
link : BWS Maluku Jelaskan Keterlambatan Dokumen Amndal Proyek Irigasi Waibobi ke Komisi B 

Baca juga


BWS Maluku Jelaskan Keterlambatan Dokumen Amndal Proyek Irigasi Waibobi ke Komisi B 

AMBON - BERITA MALUKU. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek Irigasi Waibobi, di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ternyata sudah dibuat oleh konsultan AMDAL yang digunakan jasanya oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) sejak Februari tahun 2018. Namun dokumen itu baru dirampungkan pada November tahun 2018.

"Kami selalu membangun koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terkait dengan dokumen amdalnya. Memang ada kendala yang kita hadapi. Kendala itu adalah, dokumen AMDAL itu belum bisa ditandatangani, karena adanya transisi kepemimpinan dalam hal ini adalah Gubernur. Namun demikian, kami sementara menunggu dokumen AMDAL itu ditandatangani," kata Kepala BWS Maluku, Hariyono Utomo singkat saat menjelaskan soal keterlambatan dokumen amdal Irigasi Waibobi, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Provinsi Maluku, di ruang Komisi B, Rabu (3/7).

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi B Provinsi Maluku, Wellem Wattimena mengaku, soal masalah keterlambatan dokumen AMDAL harus ditangguhkan, lantaran irigasi Waibobi ini merupakan kebutuhan masyarakat akan pengairan.

"Karena tidak ada anggaran yang dikucurkan secara cuma-cuma. Saya tidak membela BWS," kata Wattimena.

Menurutnya, jika ada kesalahan maka harus segera dibenahi. Jika persoalan ini terus diangkat, maka akan merugikan masyarakat Maluku khususnya di Kabupaten SBT.

Disisi lain, Sekretaris Komisi B, Ikram Umasugi menuding ada kelemahan komunikasi lintas sektoral.

Menurutnya, jika BWS Maluku beralasan adanya transisi kepemimpinan, maka itu alasan yang tidak tepat.

"Pertanyaannya, jika Gubernur saat ini tidak setuju, maka siapakah yang harus bertanggung jawab. Kita terlalu banyak berangan-angan. Kami (DPRD) tidak memiliki kewenangan untuk menjustifikasi, karena ada lembaga yang berkompeten," tandas Ikram.


Demikianlah Artikel BWS Maluku Jelaskan Keterlambatan Dokumen Amndal Proyek Irigasi Waibobi ke Komisi B 

Sekianlah artikel BWS Maluku Jelaskan Keterlambatan Dokumen Amndal Proyek Irigasi Waibobi ke Komisi B  kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BWS Maluku Jelaskan Keterlambatan Dokumen Amndal Proyek Irigasi Waibobi ke Komisi B  dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/07/bws-maluku-jelaskan-keterlambatan.html

Subscribe to receive free email updates: