DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi

DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi
link : DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi

Baca juga


    DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi

    AMBON - BERITA MALUKU. Komisi A DPRD Provinsi Maluku melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisatif tentang Pengelolaan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi (TI) dan Komunikasi, berlangsung di Elisabeth Hotel, Ambon, Selasa (9/7/2019), diikuti peserta berasal dari berbagai pihak.

    Hadir sebagai narasumber adalah perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Richard Nikson Pattikawa; perwakilan Komisi Informasi Publik (KIP) Povinsi Maluku, Mohammad Kamil Fuad; dan perwakilan Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Provinsi Maluku, Erni Sopalauw.

    Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Melkias Frans, saat membuka kegiatan dimaksud, mengatakan, betapa pentingnya dilakukan uji publik ini, guna mendapatkan masukan dalam upaya penguatan muatan materi ranperda, untuk diimplementasikan pada saatnya.

    Kenapa ranperda ini diinisiasi oleh DPRD Provinsi Maluku, menurut Melkias, dikarenakan penyesuaian dengan perkembangan dunia digital begitu sangat pesat, merupakan suatu kebutuhan yang harus segera dijawab.

    "Perkembangan era digital saat ini sangat cepat, kalau tidak disesuaikan dengan cepat juga oleh pemerintah, maka akan tertinggal. Keterbukaan informasi harus menyesuaikan dengan perkembangan. Tidak ada pilihan lain bagi daerah. Karena semuanya sudah serba digital, baik itu e-budgeting, e-proposal, pelelangan proyek secara digital melalui LPSK, dan sebagainya," jelas Melkias.

    Ditambahkan, manfaat dari penyusunan ranperda ini, diantaranya, dapat mengatur sistem informasi pemerintahan kepada publik, sehingga memberikan ruang yang luas kepada masyarakat untuk mengakses kegiatan pemerintahan daerah dan juga DPRD.

    Olehnya itu, diharapkan masukan dari peserta dan juga narasumber, dalam upaya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada menuju penyempurnaan dokumen.


    Demikianlah Artikel DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi

    Sekianlah artikel DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/07/dprd-maluku-uji-publik-ranperda.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :