Judul : Pemindahan Pasar Seni Sesuai Prosedur, Pernyataan Ijim Ngawur
link : Pemindahan Pasar Seni Sesuai Prosedur, Pernyataan Ijim Ngawur
Pemindahan Pasar Seni Sesuai Prosedur, Pernyataan Ijim Ngawur
Lombok Tengah, SN - Pernyataan Dalun Warga Beleka Kecamatan Praya Timur yang mengatakan pemindahan pasar seni ke Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur dibantah oleh Amaq Bundu warga Sengkerang. "Tidak benar kalau dikatakan sepihak tanpa pemberitahuan, bahkan dua tahun diberikan kesempatan namun tetap tidak digubris sehingga tim memindahkan ke Sengkerang" ujarnya.
Awalnya tim dari pusat melakukan survei ke desa Beleka namun tanah yang dibutuhkan tidak tersedia sehingga dipindahkan. "Kesempatan pertama tidak dimanfaatkan oleh desa Beleka, tim pusat malah akan tetapkan di Beleka jika lahan yang dibutuhkan tersedia, jadi bukan sepihak pemindahan" jelasnya.
Yang disesali justru pernyataan dari Ijim Pratama yang menyeret masalah itu ke ranah politik. Dimana Dia menyatakan Warga Beleka haramkan memilih incumbent. "Itu pernyataan Ngawur, Saya minta Ijim tarik kata katanya yang mengharamkan pilih incumbent itu apalagi mengatasnamakan warga Beleka" ungkapnya.
Menurutnya warga Beleka tidak terima dengan pernyataan itu apalagi membawa nama warga. "Itu pernyataan sepihak dan kami sesali, Ijim harus tarik omongannya itu " jelasnya.
Sebelumnya Dalun warga Beleka menyesalkan pemindahan Pasar Seni ke Sengkerang hanya karena lahan yang dibutuhkan tidak tersedia. Am
Demikianlah Artikel Pemindahan Pasar Seni Sesuai Prosedur, Pernyataan Ijim Ngawur
Sekianlah artikel Pemindahan Pasar Seni Sesuai Prosedur, Pernyataan Ijim Ngawur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemindahan Pasar Seni Sesuai Prosedur, Pernyataan Ijim Ngawur dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/08/pemindahan-pasar-seni-sesuai-prosedur.html