Judul : Penghuni Citraland Ambon Ngadu Pihak Menejemen ke DPRD Maluku
link : Penghuni Citraland Ambon Ngadu Pihak Menejemen ke DPRD Maluku
Penghuni Citraland Ambon Ngadu Pihak Menejemen ke DPRD Maluku
Constansius Kolatfeka |
"Khusus untuk air bersih, hasil uji laboratorium yang dilakukan pihak CitraLand per 31 Juli 2019 lalu, berbeda dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan warga pada 8 Agustus 2019. Pengujian sampel yang dilakukan manajemen Citraland sendiri dilakukan di BPOM Ambon dengan sumber air dari PDAM, dan hasilnya bersih dan layak untuk dikonsumsi," kata salah satu penghuni perumahan mewah Citraland, Paken Pandiangan saat rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Provinsi Maluku bersama penghuni Citraland serta pihak menejemen PT. Ciputra Internasional.
Menurut dia, sampel air yang diuji warga di laboratorium kesehatan di Dusun Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dengan sumber air tanah (sumur bor) ternyata mengandung logam berat. Permasalahannya, menurut Peken, kedua sumber air tersebut ditampung pada tanki yang sama dan dialirkan ke rumah warga.
"Maka bisa dipastikan, air yang dikonsumsi warga penghuni Citraland telah terkontaminasi logam berat," tegas dia.
Selain itu, lanjut Paken, pengelolaan sampah juga menjadi masalah penting, lantaran tidak ditangani dengan baik dan merusak lingkungan. Akibatnya saat ini, kawasan tersebut mulai tercium bau busuk.
"Hal ini menunjukan jika pengembang kawasan elite tersebut tidak berpihak pada lingkungan, dan cenderung merusak lingkungan. Padahal, warga selalu membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan dan Keamanan (IPLK) yang setiap tahun terjadi kenaikan tanpa ada kesepakatan," tandas Paken.
Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Constansius Kolatfeka meminta, pihak PT. Ciputra Internasional sebagai pengembang perumahan mewah Citraland, untuk segera menyelesaikan persoalan dimaksud, karena ini menyangkut citra dari perusahaan tersebut.
Kolatfeka menegaskan, ada fakta yang membuktikan, bahwa banyak hal yang terjadi di kawasan hunian mewah itu.
"Soal sampah kita akan bersinergi dengan Komisi B. Dan ini akan menjadi agenda rapat berikut dengan komisi. Kita harap ini segera diselesaikan. Lahan-lahan yang sudah dikapling menjadi zona aman oleh masyarakat penghuni CitraLand, harus dikembalikan ke fungsi awal oleh pengembang," pinta dia.
Selain itu, Kolatfeka juga mendesak pengembang, untuk memastikan kualitas air bersih yang dikonsumsi warga Citraland. Pasalnya, hasil uji sampel dari kedua belah pihak berbeda hasilnya, lantaran sumber air yang diuji juga berbeda.
"Nah, hasil uji laboratorium dari warga, air bersih di Citraland mengandung logam berat, itu racun yang tidak dapat terurai, dan membahayakan kesehatan manusia. Anehnya, hasil uji sampel yang dilakukan pengembang hasilnya bersih. Ini harus disikapi serius, karena jika tidak, maka akan merusak pasar dari perusahaan ini," tandas Kolatfeka.
Demikianlah Artikel Penghuni Citraland Ambon Ngadu Pihak Menejemen ke DPRD Maluku
Sekianlah artikel Penghuni Citraland Ambon Ngadu Pihak Menejemen ke DPRD Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penghuni Citraland Ambon Ngadu Pihak Menejemen ke DPRD Maluku dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/08/penghuni-citraland-ambon-ngadu-pihak.html