2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada

2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada
link : 2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada

Baca juga


    2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada

    Sertijab oleh Bupati |Foto: istimewa 
    Nias Barat,- Bupati Nias Barat Faduhusi Daely memberhentikan (memecat) dengan Hormat 2 Orang PNS aktif di Pemerintahan Kabupaten Nias Barat dari Jabatannya karena telah mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah di Parpol. 

    Dikutip dari Fanpage pemerintah Kabupaten Nias Barat, dua PNS yang mendapat Pemberhentian dengan hormat dari Jabatan Struktural Eselon II-B adalah MAREKO ZEBUA, SH dari Jabatan Inspektur Kabupaten Nias Barat dan Eliyunus Waruwu, SPt.,M.Si dari Staf Ahli bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.

    Untuk mengisi kekosongan Jabatan Struktural dimaksud maka melalui Surat Perintah Tugas (SPT) Bupati Nias Barat mengangkat Pejabat baru sebagai Pelaksana tugas (Plt) atas nama Drs. Turuna Gulo, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang  Pemerintahan, Hukum dan Politik; dan, menjadi Plt. Inspektur Kabupaten Nias Barat. 

    Sedangkan Posisi jabatan Staf Ahli bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan untuk sementara dipegang oleh Sekda Kabupaten Nias Barat.

    Dalam arahan Bupati menjelaskan bahwa acara serah terima jabatan (Sertijab) terhadap pemberhentian dari jabatan Inspekrur dan Staf Ahli Bupati adalah untuk memberikan peluang dan Keleluasaan serta waktu yang banyak kepada ybs baik Inspektur Bapak Mareko Zebua, SH juga Staf Ahli Bapak Eliyunus Waruwu, S.Pt.,M.Si dalam mengurus pencalonan-nya dalam rangka menghadapi pesta demokrasi yaitu Pemilu KADA tahun 2020 kedepan di Kabupaten Nias Barat. (red/rls


    Demikianlah Artikel 2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada

    Sekianlah artikel 2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel 2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/09/2-pns-di-nias-barat-di-pecat-dari.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :