Aksi Demo Ribuan Mahasiswa NTB Berujung Bentrok

Aksi Demo Ribuan Mahasiswa NTB Berujung Bentrok - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aksi Demo Ribuan Mahasiswa NTB Berujung Bentrok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aksi Demo Ribuan Mahasiswa NTB Berujung Bentrok
link : Aksi Demo Ribuan Mahasiswa NTB Berujung Bentrok

Baca juga


Aksi Demo Ribuan Mahasiswa NTB Berujung Bentrok

Mataram, SN - Aksi demo mahasiswa kembali pecah. Demo yang berujung bentrok tersebut berakhir hingga maghrib.

Aksi Demonstrasi dilakukan Senin 30 September 2019 pukul 10.50 WITA, di Kantor DPRD NTB Jl.Udayana Kota Mataram. Aksi unjukrasa dari Aliansi NTB Bergerak BEM Unram dan Aliansi Rakyat Menggugat yang di dalamnya tergabung BEM UMMAT, IMM, HMI CAB.Kota Mataram , HIMMAH NW, BEM IKIP Mataram, BEM UNTB, BEM UIN Mataram,Perwakilan  UNU Mataram ,Peguyuban Ikatan Mahasiswa Monta Bima, Gepmad(Gerakan Pemuda  dan Mahasiswa Dompu) Kota Mataram, IMAS (Ikatan Mahasiswa Sumbawa  Kota Mataram) dan LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) dilakukan terkait dengan RUU KUHP, UU KPK dan tindakan represif aparat Kepolisian diberbagai daerah. 


 M.Amri Akbar Ketua BEM Unram
korlap, Andi Suratno BEM Presma UMMAT,  Miftahul Khair Ketua DPD IMM NTB, Abdul Jamil dan Ilham Korlap HMI, Agus Presma IKIP Mataram, Irfan Persma UNTB, Muhlis Ketua IMAS, Agusman Ketua DPD LMND NTB, Muhardi Presma UIN  Mataram

Sedikitnya, 11 tuntutan masa demonstran diantaranya, Menolak hasil revisi UU KPK yang melemahkan KPK dan menerbitkan PERPU KPK, Evaluasi RUUKUHP kontreversial. Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan. Mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap Papua.  Tolak revisi RUU pertanahan yang tidak pro rakyat. Tolak revisi RUU kemasyarakatan yang tidak pro rakyat, tolak dan revisi RUU no.13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh. Drop kebijakan kesehatan yang tidak berbau asuransi (BPJS). Mengecam dan tindak tegas oknum kriminalisasi aktivis dan rakyat , serta menuntut kepolisian menuntaskan pelaku penembakan mahasiswa di Kendari. Mengutuk keras menristekdikti dan rektor yang membatasi ruang demokrasi mahasiswa. Mempertegas sikap DPRD NTB atas segala tuntutan berdasarkan kedaulatan rakyat bukan atas tendetensi parpol.


Sambil berorasi, masa juga membawa Spanduk dan Pamplet "Kami bukan musuh tak perlu gas Air mata.#Janji Palsu", "Penghina Presiden dipenjara dan Penghina Rasul di maafkan".  "Rela nggak kuliah demi mendidik DPR", "DPR jangan jahat sama rakyat kalau makan masih pakai duit rakyat", "Otak cuma jadi DPR", "Jokowi harus bertanggung jawab atas meninggalnya 2 mahasiswa" dan spanduk yang bernada protes dan sindiran.

Dalam orasinya, Korlap mengatakan, dengan aksi mahasiswa hari ini Ada secercah  harapan bangsa ini menjadi lebih baik. KPK saat ini  dimatisurikan, DPR dengan tergesa-gesa  dimasa akhir jabatannya  menetapkan Undang-undang KPK yang isinya melemahkan KPK. ada beberapa pejabat negara,DPR dan DPRD  tertangkap tangan KPK ,ada 130 kepala daerah tertangkap tangan KPK sehingga ada upaya pelemahan terhadap KPK.

"Kami adalah pemilik kedaulatan rakyat, DPR, aparat penegak hukum adalah anak kandung dari rakyat sehingga hak-haknya rakyat harus dilindungi dan dijaga, aksi kita hari ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian mahasiswa terhadap situasi bangsa hari ini.Pak Polisi dan Tentara kalian bukan lawan kami, kalian digaji oleh rakyat untuk menjaga kami, kalian adalah anak kandung rakyat" teriak mereka.

Menurutnya, Demo besar-besaran di luar negeri seperti di Prancis dan Hongkong tidak ada satupun nyawa manusia yang melayang, namun di indonesia nyawa seakan tak ada harganya. "Kepada aparat keamanan, mahasiswa itu anti kekerasan. Kami meminta kejelasan dan sikap dari DPRD terhadap apa yang sedang terjadi di negara kita dan kami meminta agar DPRD NTB hadir dan menerima massa aksi hari ini.Satu langkah pasti yang harus kita lakukan hari ini adalah megambil alih kekuasaan dan membungkam DPR RI" ungkapnya.

Mereka mengutuk keras tindakan pihak kepolisian yang telah melakukan upaya represif untuk membubarkan massa demonstrasi di seluruh Indonesia. "Pecat dan berikan sanksi yang tegas kepada oknum polisi yang melakukan aksi kekerasan dan represif kepada rakyat dan mahasiswa selama berlangsungnya demonstrasi" jelasnya.

Pukul 12.00 WITA massa aksi diterima oleh Ketua DPRD NTB, Hj.Isvie Rupaida,SH,MH didampingi Kapolda NTB, Irjenpol Drs. Nana Sudjana, Danrem 162/ Wira Bhakti Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani,
Danlanud ZAM, Kol. Nav. Budi Handoyo, Kabinda NTB,  Tarwo Kusnarno, SE.,M.Si

 Ketua DPRD NTB, Hj.Isvie Rupaida,SH,MH mengapresiasi aksi mahasiswa. "Kami ucapkan terimakasih, aspirasi adik-adik yang telah disampaikan akan kami lanjutkan hari ini juga dan semua fraksi menyetujui apa yang menjadi aspirasi adik-adik"

"Kami minta adik-adik menulis semua yang menjadi tuntutan dan kita akan tandatangani  dan  lanjutkan ke DPR RI di Jakarta. Sesuai kesepakatan awal saya sebagai Ketua DPRD sementara meminta perwakilan  masing-masing BEM untuk berdialog di dalam gedung DPRD NTB" ungkapnya.

Pukul 12.15 WITA melaksanakan ishoma. Pukul 13.15 WITA Massa Aksi Kembali ke Depan Kantor DPRD NTB dan Melanjutkan orasinya.

Para mahasiswa yang melaksanakan  aksi unjukrasa menolak Perwakilan yang di persilahkan masuk ke gedung DPRD NTB untuk di mediasi  dan meminta seluruh massa aksi agar di terima masuk ke gedung DPRD NTB .

Pukul 14.20 WITA, Himbauan Kapolres Mataram,AKBP Saiful Alam agar adik-adik mahasiswa  tidak terprovokasi. Tugas polri menjaga kamtibmas yang kondusif yaitu melayani masyarakat. "Kami siap mengawal aksi  dengan damai. Apabila himbauan ini tidak dapat diindahkan maka kita akan melakukan tindakan tegas" ujarnya.

Pukul 14.25 WITA terjadi aksi saling dorong di depan pintu masuk antara aparat Kepolisian dengan Mahasiswa karena mahasiswa memaksa untuk masuk ke Gedung DPRD NTB.

10)  Pukul 14.55 WITA,Di Depan Gedung Wanita Jln.Udayana Kota Mataram telah di amankan oleh sesama  mahasiswa seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi Unram M.Arif asal Bima karena di duga akan melakukan pelemparan sehingga aparat intelkam Polres Mataram membawa yang bersangkutan menjauhi masa untuk menghindari keributan dan selanjutnya yang bersangkutan di suruh meninggalkan Lokasi Demo, situasi kondusif.

 Pukul 15.30 WITA, Massa aksi melaksanakan  istrahat dan sholat ashar.
Pukul 16.00 WITA, Massa aksi kembali berkumpul di depan Kantor DPRD NTB dan langsung melanjutkan orasi.

Pukul 16.40 WITA Aparat kepolisian mengeluarkan  watercanon karena massa aksi memaksa masuk dan ingin menduduki  areal gedung DPRD NTB.

Pukul 16.43 WITA didepan Bawaslu NTB anggota Intelkam Polres Mataram telah mengamankan Mahasiswa asal Lombok Tengah Gurit Antariksa, Mahasiswa STP Mataram  karena akan melakukan pelemparan batu.

 Pukul 17.35 WITA Penyampaian Kordum  M.Amri Akbar melakukan pertemuan dengan pihak DPRD, "Setelah kita lakukan komunikasi dengan DPRD NTB, insyaallah  tuntutan kita  akan diterima  secara kedaulatan rakyat bukan secara politis dan kami akan tunggu". "Apabila DPRD mengembalikan keputusan  mandat ini secara politis kami akan tolak lerena imu merupakan kedaulatan rakyat dan masyarakat NTB dan gedung DPRD akan kita duduki" ungkapnya.

Pukul 17.45 WITA Massa aksi  diterima oleh H.Ridwan hidayat Wakil ketua DPRD NTB Fraksi Partai Gerindra menyampaikan

DPRD NTB mengajukan surat kepada Presiden dan DPR RI dalam rangka  tindak lanjut aspirasi BEM se- Nusa Tenggara Barat yang isinya:

"Dengan hormat bersama ini kami laporkan  bahwa tanggal 26 September dan 30 September 2019 Badan Eksekutif Mahasiswa se- Nusa Tenggara Barat telah melakukan  unjuk rasa menyampaikan aspirasinya terhadap keadaan bangsa negara Republik Indonesia untuk ditanjuti dan meminta untuk disampaikan kepada Presiden dan DPR RI sebagai berikut:

a) menghentikan kriminalisasi aktivis HAM, rasisme dan militerisme terhadap papua dan intimidasi aktivis kampus/mahasiswa.

b) Presiden menolak Hasil revisi undang-undang KPK  yang melemahkan KPK dan mengabaikan peraturan perundang-undangan KPK dan menerbitkan  Perpu KPK.

c) Mencegah dan menghentikan kebakaran hutan  yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dengan  mencabut izin korporasi yang melakukan  pembakaran hutan secara ilegal.

d) DPR bersama pemerintah mensosialisasikan secara inten dan mengkaji kembali RUU KUHP terhadap beberapa pasal yang krusial dan bermasalah yang tidak sesuai  dengan nilai sosial kemasyarakatan di Indonesia.

e) DPR RI mengkaji kembali dan atau  membatalkan RUU Pemasyarakatan.

f) DPR RI merevisi RUU pertanahan agar lebih berpihak kepada rakyat.

g) DPR RI agar lebih  memihak kepada tenaga kerja indonesia dengan cara menolak dan merevisi UU ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh.

h) DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam setiap proses pembahasan RUU.

i) Mengecam pada oknum yang melakukan Kriminalisasi aktivis dan rakyat serta menuntut kepolisian untuk menuntaskan pelaku penembakan mahasiswa di Kendari

j)  Pemerintah agar memberikan perhatian lebih kepada perguruan tinggi terutama dalam penerapan otonomi kampus yang menyebabkan  pendidikan di perguruan tinggi menjadi mahal dan kehidupan berdemokrasi dibatasi yang dikekang

Tuntutan aspirasi dari massa aksi diterima dan telah ditandatangani untuk ditindaklanjuti kepada Pemerintah pusat dan DPR RI di Jakarta namun  meminta kepada DPRD NTB apabila tuntutan tersebut tidak segera diakomodir akan melaksanakan aksi sampai tuntutan terpenuhi. Mtrm01


Demikianlah Artikel Aksi Demo Ribuan Mahasiswa NTB Berujung Bentrok

Sekianlah artikel Aksi Demo Ribuan Mahasiswa NTB Berujung Bentrok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Aksi Demo Ribuan Mahasiswa NTB Berujung Bentrok dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/09/aksi-demo-ribuan-mahasiswa-ntb-berujung.html

Subscribe to receive free email updates: