KPK Periksa Petinggi PT Pelindo II Terkait Kasus Korupsi RJ Lino

KPK Periksa Petinggi PT Pelindo II Terkait Kasus Korupsi RJ Lino - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Periksa Petinggi PT Pelindo II Terkait Kasus Korupsi RJ Lino, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Periksa Petinggi PT Pelindo II Terkait Kasus Korupsi RJ Lino
link : KPK Periksa Petinggi PT Pelindo II Terkait Kasus Korupsi RJ Lino

Baca juga


    KPK Periksa Petinggi PT Pelindo II Terkait Kasus Korupsi RJ Lino



    Jakarta, Info Breaking News – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager (GM) PT Pelindo II, Adi Sugiri terkait kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC).

    Adi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Richard Joost Lino atau RJ Lino yang merupakan mantan Dirut Pelindo II.

    "Yang bersangkutan akan diminta keterangannya sebagai untuk tersangka RJL," ungkap jubir KPK Febri Diansyah, Senin (23/9/2019).

    Selain Adi Sugiri, KPK juga turut memanggil seorang lainnya, yakni Muh. Saleh selaku Asisten Manager Tehnik Mesin dan Listrik Terminal Petikemas PT Pelindo cabang Pontianak dalam kasus yang sama. Saleh akan diklarifikasi sepanjang pengetahuannya untuk melengkapi berkas tersangka RJ Lino.

    Diketahui, kasus ini sendiri sudah berjalan sejak Desember 2015 silam namun hingga kini pengusutannya belum juga rampung. Penyidik bahkan belum menahan RJ Lino. RJ Lino yang kini menjabat sebagai Komisaris PT JICT terakhir diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.

    KPK sendiri sejauh ini telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II lantaran diduga telah menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC tersebut.

    Atas perbuatannya, RJ Lino pun disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***Samuel Art



    Demikianlah Artikel KPK Periksa Petinggi PT Pelindo II Terkait Kasus Korupsi RJ Lino

    Sekianlah artikel KPK Periksa Petinggi PT Pelindo II Terkait Kasus Korupsi RJ Lino kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel KPK Periksa Petinggi PT Pelindo II Terkait Kasus Korupsi RJ Lino dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/09/kpk-periksa-petinggi-pt-pelindo-ii.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :