Pemprov Maluku Proses Pembentukan Tim Asesmen Seleksi Sekda Defenitif

Pemprov Maluku Proses Pembentukan Tim Asesmen Seleksi Sekda Defenitif - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Maluku Proses Pembentukan Tim Asesmen Seleksi Sekda Defenitif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Maluku Proses Pembentukan Tim Asesmen Seleksi Sekda Defenitif
link : Pemprov Maluku Proses Pembentukan Tim Asesmen Seleksi Sekda Defenitif

Baca juga


Pemprov Maluku Proses Pembentukan Tim Asesmen Seleksi Sekda Defenitif

AMBON - BERITA MALUKU. Terhitung 1 September 2019, Hamin Bin Thahir tidak lagi menjabat sebagai Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, karena telah memasuki masa pensiun.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Selasa 2 September 2019 kemarin, Gubernur Maluku telah melantik Asisten III bidang ekonomi dan pembangunan setda Maluku, Kasrul Selang menjadi penjabat Sekda Maluku.

Di dalam masa jabatan penjabat Sekda, selama tiga bulan kedepan, terhitung sejak pelantikan, maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sudah mulai memproses pembentukan tim asesmen seleksi Sekda Defenitif.

"Untuk tim asesmen, sememtara dalam proses pembentukan tim, yang nantinya akan ditetapkan dalam SK Gubernur," ujar Plt BKD Maluku, Jasmono kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, pejabat Sekda termasuk dalam pimpinan tinggi madia, sehingga prosesnya harus dilakukan dalam proses lelang jabatan.

Untuk itu, pihaknya sementara mengajukan izin rekomendasi kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo untuk proses seleksi.

"Saat ini kita sementara berproses mengajukan izin rekomemdasi kepada KASN dan Mendagri untuk proses seleksi jabatan tersebut," ucapnya.

Jasmono yang juga menjabat Kepala Biro Pemerintah Maluku ini menargetkan dimasa jabatan penjabat Sekda, sudab ada penetapan Sekda defenitif.

"Target kita sebelum masa jabatan penjabat selesai, Insya Allah sudah selesai, kan masa jabatan penjabatan sekda kan tiga bulan," pungkasnya. 


Demikianlah Artikel Pemprov Maluku Proses Pembentukan Tim Asesmen Seleksi Sekda Defenitif

Sekianlah artikel Pemprov Maluku Proses Pembentukan Tim Asesmen Seleksi Sekda Defenitif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Maluku Proses Pembentukan Tim Asesmen Seleksi Sekda Defenitif dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/09/pemprov-maluku-proses-pembentukan-tim.html

Subscribe to receive free email updates: