Sah! Batas Usia Pernikahan Kini Jadi 19 Tahun

Sah! Batas Usia Pernikahan Kini Jadi 19 Tahun - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sah! Batas Usia Pernikahan Kini Jadi 19 Tahun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sah! Batas Usia Pernikahan Kini Jadi 19 Tahun
link : Sah! Batas Usia Pernikahan Kini Jadi 19 Tahun

Baca juga


    Sah! Batas Usia Pernikahan Kini Jadi 19 Tahun



    Jakarta, Info Breaking News – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini secara resmi telah mengesahkan revisi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

    Pengesahan yang dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan berjalan dengan lancar tanpa adanya protes.

    "Dengan demikian revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Perkawinan disahkan menjadi undang-undang," kata Fahri, Senin (16/9/2019).

    Sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Totok Daryanto, terdapat perubahan pada pasal 7 yang mengatur usia boleh kawin anak laki-laki dan perempuan. Dalam perubahan tersebut, disepakati bahwa batasan usia yang dibolehkan melakukan perkawinan antara laki-laki dan perempuan adalah sama usia 19 tahun.
    "Dispensasi bisa diberikan harus melalui pengadilan yang diajukan oleh orang tua pihak laki-laki dan atau perempuan. Harus disertai alasan-alasan yang kuat dan pengadilan harus menghadirkan calon laki-laki dan perempuan yang akan melangsungkan perkawinan," jelasnya.
    Hakim dalam memutuskan perkara dispensasi usia perkawinan harus mempertimbangkan semangat pencegahan usia perkawinan dini, nilai-nilai agama, budaya serta adat-istiadat masyarakat setempat.
    "Undang-undang ini juga mewajibkan pemerintah agar melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat tentang berbahayanya perkawinan usia dini ditinjau dari berbagai aspek," kata Totok. ***Rina Triana



    Demikianlah Artikel Sah! Batas Usia Pernikahan Kini Jadi 19 Tahun

    Sekianlah artikel Sah! Batas Usia Pernikahan Kini Jadi 19 Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Sah! Batas Usia Pernikahan Kini Jadi 19 Tahun dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/09/sah-batas-usia-pernikahan-kini-jadi-19.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :