Judul : Sebagai Daerah Penghasil, KKT Tolak PI 10 Persen Dibagi Dengan Provinsi Lain
link : Sebagai Daerah Penghasil, KKT Tolak PI 10 Persen Dibagi Dengan Provinsi Lain
Sebagai Daerah Penghasil, KKT Tolak PI 10 Persen Dibagi Dengan Provinsi Lain
AMBON - BERITA MALUKU. Sebagai daerah penghasil migas Blok Masela yang akan berproduksi di tahun 2025 mendatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menolak pembagian Participating Interest (PI) 10 persen dengan Provinsi lain.
"Kita menolak PI 10 Persen dibagikan ke provinsi lain," tegas Bupati KKT, Petrus Fatlolon, saat dikonfirmasi awak media di Bandara International Pattimura, Ambon, Selasa (29/10/2019). Menindaklanjuti steatment Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, yang mengungkapkan, daerahnya akan mendapat keuntungan sebanyak 5 persen dari pengembangan gas bumi Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku pada 2025, bahkan sudah ada persetujuan dari Presiden, Joko Widodo.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada rapat bersama Presiden, di lantai 15 hotel Santika, Ambon, Minggu (28/10/2019) lalu, yang mulai dari pukul 21.00 - 22.30 WIT, turut dihadiri Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB, Doni Monardo, Gubernur, Murad Ismail, Wakil Gubernur, Barnabas Orno, dan Bupati/Walikota se-Maluku, sebagai pembicara terkait Migas, mewakili Gubernur, dirinya menyampaikan agar PI 10 persen yang merupakan hak seutuhnya untuk Maluku tidak dibagikan dengan provinsi lain.
"Saya menyampaikan kepada bapak Presiden, terkait informasi, bawa ada provinsi lain yang meminta porsi PI 10 persen. Saya menyampaikan, bahwa saat ini di Maluku sedih mendengar informasi tersebut, karena itu kami meminta kepada Bapak Presiden agar PI 10 persen tidak dibagikan ke daerah lain. Mendengar hal itu, Pak Presiden menjawab hanya senyum sambil beliau menyampaikan, Pak Bupati belum sampai ke saya, dan saya akan perhatikan aspirasi dari Maluku, artinya bila ada pemberitaan bahwa PI 10 persen sudah dibagi, saya pikir belum, karena semalam saya sudah rapat dengan pak Presiden, bila ada yang mengusulkan itu sah-sah saja, tetapi keputusan terakhir ada di bapak Presiden," tuturnya.
Dengan kewenangan yang ada di pusat, sesuai aturan 12 mil laut, dirinya berharap Presiden tidak menyetujui apa yang disampaikan provinsi lain. Biarkan hak PI 10 persen diberikan seutuhnya untuk Maluku.
"Kita berharap tidak ada pembagian, biarkan orang Maluku sendiri yang membagi 10 persen itu, dan nanti Gubernur yang akan menentukan berapa porsi untuk provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, itu saya serahkan kewenangan kepada Gubernur, bila pempus menyerahkan ke daerah, pasti kita menunggu arahan dari Gubernur," tandasnya.
Orang nomor satu di bumi Duan Lolat ini mengutarakan, dalam pertemuan itu, Presiden menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait meminta pemda untuk memastikan lahan lokasi pembangunan fasilitas Blok Masela, supaya jangan sampai terhambat dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), agar masyarakat di sekitar blok Masela nantinya tidak menjadi penonton di rumah sendiri.
Merespon apa yang disampaikan Presiden, jelasnya, untuk lahan SKK migas telah menyurati Pemda KKT terkait lahan, dan pemda sudah menyampaikan lahan di pulau Yamdena, kecamatan Tanimbar Selatan, seluas 1.500 hektar.
Kedepan, dalam waktu dekat SKK Migas bersama Inpex akan datang ke Saumlaki untuk menetapklan titik lokasi mana yang pasti untuk dingunakan.
"Prinsipnya pemda mendukung dan memastikan penyiapan lokasi seluas 1.500 hektar. Untuk lahan ini ada dua mekanisme, yaitu pinjam pakai dan beli. Mengenai hal itu, tentu diserahkan ke Inpex untuk menentukan mana yang lebih baik, apakah pinjam pakai atau beli," sambungnya.
Untuk membatasi penjualan lahan dengan skala besar, yang dibeli oleh pihak-pihak tertentu untuk pembebasan lahan, dirinya menegaskan, ada 158 pelepasan lahan yang dibatalkan selama tahun 2018, dan hal ini akan berjalan di tahun ini.
Terkait penyiapan SDM, dirinya juga telah melaporkan ke Presiden, pemda KKT telah mengirim lulusan SMA untuk studi AKA Migas Cepu, dengan mengambil jurusan migas, dimana sampai saat ini sudah masuk tahun kedua dengan jumlah, 96 orang mahasiswa.
"Hal ini dimaksudkan agar ketika Blok Masela beroperasi, ada orang Tanimbar yang ikut serta dalam operasional tersebut dan tidak saja untuk tenaga kasar. Kalau bisa tenaga skill engineering berasal dari daerah setempat," cetusnya.
Menindaklanjuti pertemuan bersama Presiden, kata Fatlolo, dalam waktu dekat akan ada rapat di Jakarta untuk membahas kelanjutan Blok Masela.
"Kemungkinan minggu depan. Tadi Gubernur berpesan, pak Bupati minggu depan ada rapat di Jakarta," tukasnya.
Tak lupa, dalam pertemuan dengan Presiden, dirinya juga mengusulkan beberapa kebutuhan di daerah, seperti jaringan internet di Tanimbar yang masih lemah, demikian pula dengan infrastruktur dasar yang belum tersedia dengan baik seperti jalan dan Rumah Sakit.
"Ketika nanti blok Masela beroperasi dengan jumlah tenaga kerja antara 30-40 ribu orang, tentu kita membutuhkan sarana-sarana bidang kesehatan yang harus memadai, dan beliau berjanji akan menindaklanjuti hal itu," pungkasnya.
"Kita menolak PI 10 Persen dibagikan ke provinsi lain," tegas Bupati KKT, Petrus Fatlolon, saat dikonfirmasi awak media di Bandara International Pattimura, Ambon, Selasa (29/10/2019). Menindaklanjuti steatment Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, yang mengungkapkan, daerahnya akan mendapat keuntungan sebanyak 5 persen dari pengembangan gas bumi Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku pada 2025, bahkan sudah ada persetujuan dari Presiden, Joko Widodo.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada rapat bersama Presiden, di lantai 15 hotel Santika, Ambon, Minggu (28/10/2019) lalu, yang mulai dari pukul 21.00 - 22.30 WIT, turut dihadiri Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB, Doni Monardo, Gubernur, Murad Ismail, Wakil Gubernur, Barnabas Orno, dan Bupati/Walikota se-Maluku, sebagai pembicara terkait Migas, mewakili Gubernur, dirinya menyampaikan agar PI 10 persen yang merupakan hak seutuhnya untuk Maluku tidak dibagikan dengan provinsi lain.
"Saya menyampaikan kepada bapak Presiden, terkait informasi, bawa ada provinsi lain yang meminta porsi PI 10 persen. Saya menyampaikan, bahwa saat ini di Maluku sedih mendengar informasi tersebut, karena itu kami meminta kepada Bapak Presiden agar PI 10 persen tidak dibagikan ke daerah lain. Mendengar hal itu, Pak Presiden menjawab hanya senyum sambil beliau menyampaikan, Pak Bupati belum sampai ke saya, dan saya akan perhatikan aspirasi dari Maluku, artinya bila ada pemberitaan bahwa PI 10 persen sudah dibagi, saya pikir belum, karena semalam saya sudah rapat dengan pak Presiden, bila ada yang mengusulkan itu sah-sah saja, tetapi keputusan terakhir ada di bapak Presiden," tuturnya.
Dengan kewenangan yang ada di pusat, sesuai aturan 12 mil laut, dirinya berharap Presiden tidak menyetujui apa yang disampaikan provinsi lain. Biarkan hak PI 10 persen diberikan seutuhnya untuk Maluku.
"Kita berharap tidak ada pembagian, biarkan orang Maluku sendiri yang membagi 10 persen itu, dan nanti Gubernur yang akan menentukan berapa porsi untuk provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, itu saya serahkan kewenangan kepada Gubernur, bila pempus menyerahkan ke daerah, pasti kita menunggu arahan dari Gubernur," tandasnya.
Orang nomor satu di bumi Duan Lolat ini mengutarakan, dalam pertemuan itu, Presiden menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait meminta pemda untuk memastikan lahan lokasi pembangunan fasilitas Blok Masela, supaya jangan sampai terhambat dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), agar masyarakat di sekitar blok Masela nantinya tidak menjadi penonton di rumah sendiri.
Merespon apa yang disampaikan Presiden, jelasnya, untuk lahan SKK migas telah menyurati Pemda KKT terkait lahan, dan pemda sudah menyampaikan lahan di pulau Yamdena, kecamatan Tanimbar Selatan, seluas 1.500 hektar.
Kedepan, dalam waktu dekat SKK Migas bersama Inpex akan datang ke Saumlaki untuk menetapklan titik lokasi mana yang pasti untuk dingunakan.
"Prinsipnya pemda mendukung dan memastikan penyiapan lokasi seluas 1.500 hektar. Untuk lahan ini ada dua mekanisme, yaitu pinjam pakai dan beli. Mengenai hal itu, tentu diserahkan ke Inpex untuk menentukan mana yang lebih baik, apakah pinjam pakai atau beli," sambungnya.
Untuk membatasi penjualan lahan dengan skala besar, yang dibeli oleh pihak-pihak tertentu untuk pembebasan lahan, dirinya menegaskan, ada 158 pelepasan lahan yang dibatalkan selama tahun 2018, dan hal ini akan berjalan di tahun ini.
Terkait penyiapan SDM, dirinya juga telah melaporkan ke Presiden, pemda KKT telah mengirim lulusan SMA untuk studi AKA Migas Cepu, dengan mengambil jurusan migas, dimana sampai saat ini sudah masuk tahun kedua dengan jumlah, 96 orang mahasiswa.
"Hal ini dimaksudkan agar ketika Blok Masela beroperasi, ada orang Tanimbar yang ikut serta dalam operasional tersebut dan tidak saja untuk tenaga kasar. Kalau bisa tenaga skill engineering berasal dari daerah setempat," cetusnya.
Menindaklanjuti pertemuan bersama Presiden, kata Fatlolo, dalam waktu dekat akan ada rapat di Jakarta untuk membahas kelanjutan Blok Masela.
"Kemungkinan minggu depan. Tadi Gubernur berpesan, pak Bupati minggu depan ada rapat di Jakarta," tukasnya.
Tak lupa, dalam pertemuan dengan Presiden, dirinya juga mengusulkan beberapa kebutuhan di daerah, seperti jaringan internet di Tanimbar yang masih lemah, demikian pula dengan infrastruktur dasar yang belum tersedia dengan baik seperti jalan dan Rumah Sakit.
"Ketika nanti blok Masela beroperasi dengan jumlah tenaga kerja antara 30-40 ribu orang, tentu kita membutuhkan sarana-sarana bidang kesehatan yang harus memadai, dan beliau berjanji akan menindaklanjuti hal itu," pungkasnya.
Demikianlah Artikel Sebagai Daerah Penghasil, KKT Tolak PI 10 Persen Dibagi Dengan Provinsi Lain
Sekianlah artikel Sebagai Daerah Penghasil, KKT Tolak PI 10 Persen Dibagi Dengan Provinsi Lain kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sebagai Daerah Penghasil, KKT Tolak PI 10 Persen Dibagi Dengan Provinsi Lain dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/10/sebagai-daerah-penghasil-kkt-tolak-pi.html