Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya

Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya
link : Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya

Baca juga


Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya

AMBON - BERITA MALUKU. Penjabat Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan, dari 6.000-an Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup pemerintah provinsi Maluku, 50 persen diantarnya belum memahami secara baik tupoksi dan alat ukur keberhasilannya.

"Sesuai laporan Kepala Biro Organsisasi, Titus Resnwarin, mengenai proses penilaian dalam reformasi birokrasi, ada variabel menarik, hampir seluruh ASN atau 50 persen, yang belum memahami secara persis tupoksinya, kemudian belum mengetahui alat ukur keberhasilannya apa," ujar Selang dalam sambutannya pada apel pagi sekaligus pemberian anakan cabe, yang berlangsung di halaman kantor Gubernur, Selasa (11/11/2019).

Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya berharap semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorong seluruh perangkatnya melakukan langkah-langkah inovasi.

"Nanti rapat berikut kita bahas viriabel lain, tapi kemarin sudah mulai langkah dengan tupoksi di masing-masing OPD, tapi masih ada beberapa OPD yang belum, kita akan coba lihat, tapi minimal masing-masing OPD dan pimpinan di setiap levelnya memahami betul dengan tupoksi dan ukuran keberhasilannya," ungkpanya.

Meskipun dalam kondisi begitu, dirinya memberikan apresiasi kepada OPD, RSUD Dr. M Haulussy yang mendapat predikat baik dalam reformasi birokrasi.

"Di seluruh Indonesia, kita di Maluku, OPD RSUD Dr. M. Haulussy mendapat predikat baik reformasi birokrasi," pungkasnya.


Demikianlah Artikel Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya

Sekianlah artikel Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/11/selang-50-persen-asn-pemprov-maluku.html

Subscribe to receive free email updates: