Judul : Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya
link : Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya
Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya
AMBON - BERITA MALUKU. Penjabat Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan, dari 6.000-an Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup pemerintah provinsi Maluku, 50 persen diantarnya belum memahami secara baik tupoksi dan alat ukur keberhasilannya.
"Sesuai laporan Kepala Biro Organsisasi, Titus Resnwarin, mengenai proses penilaian dalam reformasi birokrasi, ada variabel menarik, hampir seluruh ASN atau 50 persen, yang belum memahami secara persis tupoksinya, kemudian belum mengetahui alat ukur keberhasilannya apa," ujar Selang dalam sambutannya pada apel pagi sekaligus pemberian anakan cabe, yang berlangsung di halaman kantor Gubernur, Selasa (11/11/2019).
Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya berharap semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorong seluruh perangkatnya melakukan langkah-langkah inovasi.
"Nanti rapat berikut kita bahas viriabel lain, tapi kemarin sudah mulai langkah dengan tupoksi di masing-masing OPD, tapi masih ada beberapa OPD yang belum, kita akan coba lihat, tapi minimal masing-masing OPD dan pimpinan di setiap levelnya memahami betul dengan tupoksi dan ukuran keberhasilannya," ungkpanya.
Meskipun dalam kondisi begitu, dirinya memberikan apresiasi kepada OPD, RSUD Dr. M Haulussy yang mendapat predikat baik dalam reformasi birokrasi.
"Di seluruh Indonesia, kita di Maluku, OPD RSUD Dr. M. Haulussy mendapat predikat baik reformasi birokrasi," pungkasnya.
"Sesuai laporan Kepala Biro Organsisasi, Titus Resnwarin, mengenai proses penilaian dalam reformasi birokrasi, ada variabel menarik, hampir seluruh ASN atau 50 persen, yang belum memahami secara persis tupoksinya, kemudian belum mengetahui alat ukur keberhasilannya apa," ujar Selang dalam sambutannya pada apel pagi sekaligus pemberian anakan cabe, yang berlangsung di halaman kantor Gubernur, Selasa (11/11/2019).
Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya berharap semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorong seluruh perangkatnya melakukan langkah-langkah inovasi.
"Nanti rapat berikut kita bahas viriabel lain, tapi kemarin sudah mulai langkah dengan tupoksi di masing-masing OPD, tapi masih ada beberapa OPD yang belum, kita akan coba lihat, tapi minimal masing-masing OPD dan pimpinan di setiap levelnya memahami betul dengan tupoksi dan ukuran keberhasilannya," ungkpanya.
Meskipun dalam kondisi begitu, dirinya memberikan apresiasi kepada OPD, RSUD Dr. M Haulussy yang mendapat predikat baik dalam reformasi birokrasi.
"Di seluruh Indonesia, kita di Maluku, OPD RSUD Dr. M. Haulussy mendapat predikat baik reformasi birokrasi," pungkasnya.
Demikianlah Artikel Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya
Sekianlah artikel Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Selang: 50 Persen ASN Pemprov Maluku Belum Memahami Tupoksinya dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/11/selang-50-persen-asn-pemprov-maluku.html