Judul : Usulkan Peningakatan Status Jalan, Kadis PUPR Maluku Harap Pempus Setujui 50 Persen
link : Usulkan Peningakatan Status Jalan, Kadis PUPR Maluku Harap Pempus Setujui 50 Persen
Usulkan Peningakatan Status Jalan, Kadis PUPR Maluku Harap Pempus Setujui 50 Persen
AMBON - BERITA MALUKU. Sejak Febuari 2019, pemerintah provinsi Maluku telah mengusulkan 1700 kilometer (km) jalan provinsi yang tersebar di 11 kabupaten/kota, untuk ditingkatkan menjadi jalan nasional.
Dari 1700 jalan yang diusulakan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Rumah (PUPR) berharap Kementerian PUPR bisa merestui 50 persen.
"Kami berharap 50 persen dari yang diusulkan, direstui Kementerian PUPR, hasilnya barus akan dikethaui tahun 2020 mendatang," ujar Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, yang dihubungi melalui via telephone, Kamis (07/11).
Dikatakan, sesuai mekanisme, peningkatan status jalan dilakukan setiap lima tahun sekali.
Menurutnya, melihar kondisi fiskal keuangan daerah tidak mampu membiyai pekerjaan jalan secara menyuluruh, untuk itu perlu ada peningkatan status jalan, agar dibiayai langsun dengan APBN.
"Kita kan tahu, keuangan kita di Provinsi dan kabupaten/kota bagaimana, DAU kan nggak besar, makanya untuk belanja-belanja infrastruktur kita dorong ke Pemerintah Pusat," tuturnya.
Dari 1700 jalan yang diusulakan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Rumah (PUPR) berharap Kementerian PUPR bisa merestui 50 persen.
"Kami berharap 50 persen dari yang diusulkan, direstui Kementerian PUPR, hasilnya barus akan dikethaui tahun 2020 mendatang," ujar Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, yang dihubungi melalui via telephone, Kamis (07/11).
Dikatakan, sesuai mekanisme, peningkatan status jalan dilakukan setiap lima tahun sekali.
Menurutnya, melihar kondisi fiskal keuangan daerah tidak mampu membiyai pekerjaan jalan secara menyuluruh, untuk itu perlu ada peningkatan status jalan, agar dibiayai langsun dengan APBN.
"Kita kan tahu, keuangan kita di Provinsi dan kabupaten/kota bagaimana, DAU kan nggak besar, makanya untuk belanja-belanja infrastruktur kita dorong ke Pemerintah Pusat," tuturnya.
Demikianlah Artikel Usulkan Peningakatan Status Jalan, Kadis PUPR Maluku Harap Pempus Setujui 50 Persen
Sekianlah artikel Usulkan Peningakatan Status Jalan, Kadis PUPR Maluku Harap Pempus Setujui 50 Persen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Usulkan Peningakatan Status Jalan, Kadis PUPR Maluku Harap Pempus Setujui 50 Persen dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/11/usulkan-peningakatan-status-jalan-kadis.html