Vonis Bebas Diterima Sofyan Basir

Vonis Bebas Diterima Sofyan Basir - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Vonis Bebas Diterima Sofyan Basir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Vonis Bebas Diterima Sofyan Basir
link : Vonis Bebas Diterima Sofyan Basir

Baca juga


Vonis Bebas Diterima Sofyan Basir

Sofyan Basir divonis bebas
Jakarta, Info Breaking News - Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Sofyan tidak terlibat dalam kasus suap PLTU Riau-1.

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata Ketua Majelis Hakim Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 4 November 2019.

Sofyan dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP dan Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Hakim menyebutkan Sofyan  tidak terlibat dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan proses kesepakatan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (IPP PLTU MT) Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) Ltd.

Sofyan disebut tidak berperan membantu Eni dalam menerima suap, bahkan dia juga diyakini tidak mengetahui pemberian suap Kotjo kepada Eni.


Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Sofyan dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa menyatakan Sofyan Basir terbukti membantu terjadinya suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Mantan Dirut BRI ini memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.
Sofyan menganggap penetapan tersangkanya terkesan dipaksakan. Ia juga merasa telah diadili oleh media massa. Sofyan menuding KPK terlalu bernafsu untuk menetapkan dirinya menjadi tersangka. *** Any Chrismiaty J


Demikianlah Artikel Vonis Bebas Diterima Sofyan Basir

Sekianlah artikel Vonis Bebas Diterima Sofyan Basir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Vonis Bebas Diterima Sofyan Basir dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/11/vonis-bebas-diterima-sofyan-basir.html

Subscribe to receive free email updates: