Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, 514 Pelamar CPNS Promal Masukan Sanggahan

Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, 514 Pelamar CPNS Promal Masukan Sanggahan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, 514 Pelamar CPNS Promal Masukan Sanggahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, 514 Pelamar CPNS Promal Masukan Sanggahan
link : Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, 514 Pelamar CPNS Promal Masukan Sanggahan

Baca juga


Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, 514 Pelamar CPNS Promal Masukan Sanggahan

AMBON - BERITA MALUKU. Dari 1.177 pelamar CPNS, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, seleksi administrasi, 514 diantaranya telah memasukan sanggahan.

"Selama tiga hari diberi waktu untuk menyampaikan sanggahan terhitung 18-20 Desember 2019, sebanyak 514 pelamar telah memasukan sanggahan ke Panitia Seleksi," ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi dikonfirmasi, Senin (23/12).

Sanggahan yang masukan, jelasnya sebagian besar tentang pertanyaan kenapa pelamar dinyatakan TMS Seleksi Administrasi hingga ada juga yang menyampaikan permohonan maaf ssbagai pengakuan karena telah melakukan kesalahan saat melalukan pengisian atau mengupload berkas-berkas persyaratan.

"Jadi sebagian besar sanggahan itu seperti itu. Karena ada yang salah upload berkas, ada yang berkasnya diupload tapi tapotong, ada yang sampaikan kalau masalah jaringan. Padahal saat mendaftar itu semua sudah dijelaskan dalam akun pendaftaran termasuk ada help desknya yang siap membantu pelamar jika mengalami kesulitan saat mendaftar," tututrnya.

Disinggung apakah pelamar yang berkasnya salah upload maupun tidak utih mengupload berkas persyaratan itu masih bisa memperbaikinya? Israh mengaku sudah tidak bisa lagi karena pendaftaran itu hanya sekali saja. "Satu kali saja, tidak bisa diperbaiki. Itu karena mereka kurang teliti saja saat mengupload berkas," sambungnya.

Nantinya kata Israh, Pansel akan memberikan jawaban atas sanggahan dari 514 pelamar tersebut selama tujuh hari kedepan. "Nanti pengumuman akhir seleksi administrasi ini akan dilakukan pada 27 Desember oleh Pansel," jelasnya.

Setelah itu lanjut Israh, barulah peserta yang lulus akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang direncanakan akan dilangsunglan pada awal Februari 2020 mendatang. "Kalau SKD belum ada jadwal pastinya tanggal berapa, tapi kemungkinan itu pada awal Februari," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Pengumuman Nomor : 03/PANSELDA.CPNS/XII/2019 tentang hasil seleksi administrasi, 7.869 pelamar dinyatakan lolos, yang akan memperebutkan 369 formasi jabatan.


Demikianlah Artikel Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, 514 Pelamar CPNS Promal Masukan Sanggahan

Sekianlah artikel Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, 514 Pelamar CPNS Promal Masukan Sanggahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, 514 Pelamar CPNS Promal Masukan Sanggahan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/12/tidak-memenuhi-syarat-administrasi-514.html

Subscribe to receive free email updates: