Bawaslu Lamsel Himbau ASN untuk Netral di Pilkada 2020

Bawaslu Lamsel Himbau ASN untuk Netral di Pilkada 2020 - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawaslu Lamsel Himbau ASN untuk Netral di Pilkada 2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawaslu Lamsel Himbau ASN untuk Netral di Pilkada 2020
link : Bawaslu Lamsel Himbau ASN untuk Netral di Pilkada 2020

Baca juga


    Bawaslu Lamsel Himbau ASN untuk Netral di Pilkada 2020


    KALIANDA, KALIANDANEWS - Badan Pengawas Pilkada (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mampu menjaga sikap netralitas dalam menyambut hajat lima tahunan Pilkada serentak September 2020 mendatang.

    Komisioner Bawaslu Kordiv Pengawasan, Iwan Hidayat mengatakan sikap netralitas ASN telah diatur baik untuk perilaku sehari-hari maupun aktivitas di sosial media (Sosmed). Hal ini menurut dia, untuk menciptakan pilkada yang bersih, jujur adil dan damai.

    "ASN juga dilarang memasang spanduk promosi kepada calon. Disamping itu juga dilarang menjadi pembicara pada pertemuan partai politik (Parpol). Apalagi foto bersama salah satu calon. ASN juga dilarang menghadiri deklarasi calon, baik itu dengan atau tanpa atribut parpol," kata Iwan, Rabu (12/2/2020).

    Untuk medsos, sambung Iwan, ASN dilarang mengunggah, memberikan like, mengomentari atau menyebarluaskan gambar visi-misi bakal calon maupun calon kepala daerah melalui media online maupun medsos.

    "Bahkan, sesuai ketentuan Pasal 71 UU No 10 Tahun 2010, pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI dan Kades  dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Bagi ASN, unsur keamanan dan Kades yang sengaja melanggar ketentuan tersebut akan dipidana dengan sanksi penjara," ungkapnya.

    Menurut Iwan, menindak lanjuti tentang aturan netralitas ASN, bawaslu Lamsel telah mengarahkan panitia pengawas tingkat kecamatan untuk menyurati lembaga pemerintah setingkatnya.

    "Kami telah minta panwascam untuk menyurati lembaga pemerintah di tingkat kecamatan, seperti camat, KUA, UPT Puskesmas, kades dan lainnya agar untuk dapat bersikap netral dalam proses pilkada di Lamsel," tutup Iwan. (Red)


    Demikianlah Artikel Bawaslu Lamsel Himbau ASN untuk Netral di Pilkada 2020

    Sekianlah artikel Bawaslu Lamsel Himbau ASN untuk Netral di Pilkada 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Lamsel Himbau ASN untuk Netral di Pilkada 2020 dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/02/bawaslu-lamsel-himbau-asn-untuk-netral.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :