Judul : Menipu dan Menyetubuhi Wanita, Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ngawen
link : Menipu dan Menyetubuhi Wanita, Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ngawen
Menipu dan Menyetubuhi Wanita, Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ngawen
Polsek Ngawen menggelar konferensi pers terkait kasus polisi gadungan yang berhasil menyetubuhi dan menipu seorang wanita. Tersangka berinisial BA (tiga dari kiri berkaus merah). (foto: dok-ib) |
BLORA. Mengaku sebagai anggota kepolisian dengan pangkat Kombes (Komisaris Besar), seorang oknum polisi gadungan berinisial BA (28 tahun) ditangkap jajaran Polsek Ngawen. Dengan mengaku sebagai Kombes, dia pun berhasil menipu dan menyetubuhi seorang wanita inisial MA.
Saat dilakukan gelar perkara di Mapolsek Ngawen, Senin (2/3/2020), Kapolsek AKP Joko Priyono menjelaskan bahwa tersangka saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Blora dengan Pangkat Kombes.
Bahkan menurut Kapolsek, untuk meyakinkan korban, pelaku juga sempat mengajak korban masuk ke halaman Polres Blora.
"Ngakunya Kombes, saya tanya, Kombes itu apa?, jawabnya Komandan Besar," terang Kapolsek.
Tidak hanya merampas kehormatan korban, pelaku juga berhasil memperdayai harta benda milik korban. Total uang yang berhasil digasak mencapai Rp 25 juta. Dari tangan polisi gadungan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang jutaan rupiah, sepeda motor serta jimat.
"Pelaku kita kenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkas Kapolsek.
Sementara itu, tersangka BA mengaku mengenal korban MA baru dua bulan yang lalu di sebuah warung kopi yang ada di Kecamatan Ngawen. Dari perkenalan di warung kopi itu, berlanjut komunikasi lewat whatsapp.
Bahkan pelaku sempat tinggal serumah dengan korban. Entah apa yang membuat korban begitu percaya dengan modus pelaku sehingga dengan mudahnya mempercayai dan mempersilahkan pelaku menginap di rumahnya.
"Iya tinggal serumah selama 2 Minggu. Saya bilang, akan menikahinya. Saya juga sempat beberapa kali berhubungan badan dengan korban," jelas BA.
"Iya tinggal serumah selama 2 Minggu. Saya bilang, akan menikahinya. Saya juga sempat beberapa kali berhubungan badan dengan korban," jelas BA.
Akibat perbuatannya itu, kini ia mendekam di balik jeruji besi untuk menunggu proses hukumnya berlanjut. (eg-infoblora)
Demikianlah Artikel Menipu dan Menyetubuhi Wanita, Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ngawen
Sekianlah artikel Menipu dan Menyetubuhi Wanita, Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ngawen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menipu dan Menyetubuhi Wanita, Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ngawen dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/03/menipu-dan-menyetubuhi-wanita-polisi.html