Pemerintah Belum Tetapkan Karantina Wilayah

Pemerintah Belum Tetapkan Karantina Wilayah - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Belum Tetapkan Karantina Wilayah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Belum Tetapkan Karantina Wilayah
link : Pemerintah Belum Tetapkan Karantina Wilayah

Baca juga


Pemerintah Belum Tetapkan Karantina Wilayah

Ilustrasi lockdown

Jakarta, Info Breaking News – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah belum memiliki rencana untuk menerapkan lockdown maupun karantina lokal/wilayah guna mencegah penyebaran virus corona.

"Tidak ada," tegas Fadjroel saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo pun mengatakan hal yang sama. Hingga kini, Doni menyebut pemerintah belum mempertimbangkan opsi lockdown atau karantina wilayah.

"Ini sudah sering dipertanyakan tentang status lockdown atau apa sajalah. Dan saya sudah mengatakan berulang kali, jangan perdebatkan status," tuturnya.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah mengatakan setiap negara memiliki karakteristik sendiri. Dan lockdown bukan solusi yang tepat untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
Ketika lockdown diterapkan, maka sesuai dengan pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan  maka kebutuhan seluruh masyarakat di wilayah itu harus dibiayai pemerintah.
"Tidak hanya masyarakatnya, tetapi hewan peliharaan juga harus dibiayai," jelas dia.
Dengan kata lain, jika lockdown resmi ditetapkan maka akan menyulitkan pemerintah. Pasalnya, selain harus menangani pasien positif terinfeksi corona, termasuk orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) hingga menyiapkan rumah sakit dan kesiapan sarana dan prasarana, perhatian pemerintah juga harus ikut menyediakan kebutuhan masyarakat dan hewan peliharaan saat lockdown.
"Jadi ketika undang-undang ini dilaksanakan sesuai persyaratan yang ada, maka harus dipikirkan kira-kira dampaknya seperti apa," kata Doni.
Doni menilai, dibanding harus melakukan lockdown, akan lebih jika masyarakat mematuhi imbauanphysical distancing yang dibarengi juga dengan pola hidup bersih dan sehat serta rajin mencuci tangan serta menjaga jarak aman ketika beraktivitas di luar.
"Atau kalau mau lakukan lockdown bisa dilakukan dari kelompok masyarakat terkecil, seperti RT. Kalau ada RT yang sudah tertular, maka tidak boleh ada orang yang keluar dan masuk dari kawasan RT tersebut. Lalu kebutuhan RT yang di lockdown, dipenuhi bersama-sama oleh RW yang menaungi RT tersebut," pungkasnya. ***Rully Rahardian



Demikianlah Artikel Pemerintah Belum Tetapkan Karantina Wilayah

Sekianlah artikel Pemerintah Belum Tetapkan Karantina Wilayah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Belum Tetapkan Karantina Wilayah dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/03/pemerintah-belum-tetapkan-karantina.html

Subscribe to receive free email updates: