Judul : Polisi Gerebek Penimbun Masker Ilegal di Ciracas
link : Polisi Gerebek Penimbun Masker Ilegal di Ciracas
Polisi Gerebek Penimbun Masker Ilegal di Ciracas
Ratusan kotak berisi masker ditemukan di sebuah gudang di Tangerang |
Jakarta, Info Breaking News – Polisi menggerebek lokasi penimbun masker di daerah Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan saat digerebek pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32.100 masker yang terdiri dari 23.100 masker tanpa merek dan sisanya adalah masker merek Sensi.
Polisi juga sudah mengamankan penyuplai berinisial FN untuk diperiksa guna mengungkap motif dibalik penimbunan masker tersebut.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk ungkap motifnya," ungkap Herry.
Kasus penimbunan masker memang kerap terjadi seiring dengan merebaknya kasus virus corona di Tanah Air. Akibatnya, masker pun makin sulit ditemukan.
Sebelumnya, polisi menggerebek tiga lokasi yang diduga menimbun masker, yakni di daerah Cilincing, Grogol, dan Tangerang. Ratusan ribu masker berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut. Tak hanya masker, cairan pembersih tangan pun ikut ditimbun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.
"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa lalu.
"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," tegasnya. ***Winda Syarief
Demikianlah Artikel Polisi Gerebek Penimbun Masker Ilegal di Ciracas
Sekianlah artikel Polisi Gerebek Penimbun Masker Ilegal di Ciracas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Gerebek Penimbun Masker Ilegal di Ciracas dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/03/polisi-gerebek-penimbun-masker-ilegal.html