Kerja Dari Rumah Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 13 Mei

Kerja Dari Rumah Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 13 Mei - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kerja Dari Rumah Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 13 Mei, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kerja Dari Rumah Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 13 Mei
link : Kerja Dari Rumah Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 13 Mei

Baca juga


Kerja Dari Rumah Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 13 Mei

AMBON - BERITA MALUKU. Masa kerja dari rumah (Work From Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah Provinsi Maluku kembali diperpanjang sampai 13 Mei.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang dalam keterangan pers, di kantor Gubernur Maluku, Senin (20/04).

Dikatakan, kebijakan ini sesuai Surat Edaran MenPANRB Nomor: 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas SE Men-PANRB Nomor: 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kerja dari rumah ditetapkan untuk semua instansi pemerintah pusat dan daerah guna menekan angka Covid-19 atau virus corona. Waktu kerja dari rumah ASN menurut SE sebelumnya berakhir 21 April 2020.

Sementara untuk sekolah yang juga akan berakhir 21 April ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Menteri Pendidikan.

"Untuk sekolah kita masih menunggu arahan dari Menteri Pendidikan," ucapnya.


Demikianlah Artikel Kerja Dari Rumah Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 13 Mei

Sekianlah artikel Kerja Dari Rumah Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 13 Mei kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kerja Dari Rumah Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 13 Mei dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/04/kerja-dari-rumah-bagi-asn-kembali.html

Subscribe to receive free email updates: