Judul : PA 212 Tuntut Pemerintah Hentikan Proyek Ibu Kota Baru
link : PA 212 Tuntut Pemerintah Hentikan Proyek Ibu Kota Baru
PA 212 Tuntut Pemerintah Hentikan Proyek Ibu Kota Baru
![]() |
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif |
Jakarta, Info Breaking News – Di tengah wabah virus corona, PA 212 menuntut pemerintah untuk membebaskan iuran BPJS Kesehatan hingga mendesak agar proyek pembangunan ibu kota baru dihentikan.
Menurut Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, dana yang kini digunakan untuk membangun ibu kota baru lebih baik dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
"Sepatutnya fokus pada penanggulangan dan anggaran biaya pembangunan (ibu kota baru - Red) dialihkan untuk penanggulangan Covid-19," tutur Slamet dalam maklumat resminya, Kamis (9/4/2020).
Secara khusus, PA 212 juga menuntut percepatan pelaksanaan rapid tes bagi masyarakat di tengah pandemi corona.
Terkait iuran BPJS, Slamet meminta agar pembayaran BJPS Kesehatan dibebaskan mulai April hingga Agustus 2020. Ia mengklaim tuntutan pihaknya tersebut sesuai dengan amanat pembukaan konstitusi yakni 'melindungi segenap bangsa Indonesia'.
Lebih lanjut, PA 212 juga meminta pemerintah menghentikan pembahasan soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang hingga kini terus bergulir di DPR. Ia berpendapat RUU tersebut hanya menguntungkan kaum kapital dibanding masyarakat luas.
Slamet mengatakan pihaknya berharap agar pemerintah bisa lebih transparan dalam melaporkan data-data yang berkenaan dengan Covid-19 kepada masyarakat serta menjamin kebutuhan hidup dasar masyarakat selama penanganan wabah, khususnya di semua wilayah PSBB. ***Rina Trian
Demikianlah Artikel PA 212 Tuntut Pemerintah Hentikan Proyek Ibu Kota Baru
Sekianlah artikel PA 212 Tuntut Pemerintah Hentikan Proyek Ibu Kota Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PA 212 Tuntut Pemerintah Hentikan Proyek Ibu Kota Baru dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/04/pa-212-tuntut-pemerintah-hentikan.html