Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona

Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona
link : Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona

Baca juga


    Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona


    Singapore, Info Breaking News - Sepasang kekasih harus membayar denda sebesar Rp 3,2 juta akibat ketauan bermesraan di tempat umum saat wabah virus corona.Saat diberlakukan Social distancing pasangan kekasih yang tinggal di Siangapore ini tertangkap basah sedang berciuman di tempat umum.

    Polisi menciduk pasangan itu di Upper Boon Keng Road, dan masing-masing dijatuhi denda 300 dollar Singapura atau sekitar Rp 3,2 juta Selasa (14/4/2020).

    Selasa (15/4/2020), seorang netizen mengirim foto dan video memperlihatkan pasangan itu duduk di bangku dekat lubang barbekyu. Padahal seperti dikutip Asia One Rabu (15/4/2020) tempat itu sudah disegel dengan pita merah putih. Sejoli itu duduk dan berciuman.

    "Polisi kemudian sampai pada pukul 09.10 pagi setelah menerima laporan dari sejumlah tempat," ujar netizen yang tak disebutkan identitasnya itu.

    Merespons laporan tersebut, polisi kemudian menerangkan mereka mendapat laporan pada pukul 08.38 dari beberapa warga bahwa ada dua orang duduk di Blok 8A Upper Boon Keng Road. Padahal, tempat itu masuk ke dalam kawasan social distancing.

    Polisi yang bergegas ke lokasi menemukan pasangan itu masih muda. Si pria disebutkan berusia 20 tahun, sedangkan yang perempuan setahun lebih muda (19).

    Mereka duduk di area yang dilarang. "Mereka berdua kemudian dikenakan denda 300 dollar karena melanggar aturan pembatasan sosial sesuai UU Covid-19 2020," kata polisi.

    Pasangan itupun menerima edukasi dari Polisi setempat agar menghormati aturan pemerintah, dan pergi tak lama kemudian. *** Jenny Lie


    Demikianlah Artikel Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona

    Sekianlah artikel Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/04/pasang-kekasih-ini-harus-bayar-denda.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :