Soal Karantina, DPRD Maluku Nilai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tak Siap

Soal Karantina, DPRD Maluku Nilai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tak Siap - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Karantina, DPRD Maluku Nilai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tak Siap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Karantina, DPRD Maluku Nilai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tak Siap
link : Soal Karantina, DPRD Maluku Nilai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tak Siap

Baca juga


Soal Karantina, DPRD Maluku Nilai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tak Siap

AMBON - BERITA MALUKU. Adanya protes yang disampaikan puluhan penumpang KM Doloronda dari Pulau Jawa, Makassar, Bau-Bau yang di karantina di Kompleks Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku, di Wailela Kecamatan Teluk Kota Ambon, Kota Ambon, Rabu (1/4), dianggap DPRD Provinsi Maluku karena ketidaksiapan dari Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) Provinsi Maluku.

"Dalam penanganan Covid-19 di Maluku, berkaitan dengan fasilitas karantina dan yang lainnya, itu merupakan tanggung jawab Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku. Dan jika ada amukan dari penumpang yang di karantina, maka saya menganggap Gustu Pencegahan dan Penanganan Covid-19 tidak siap," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Sairdekut kepada wartawan, di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (2/4).

Melihat kondisi ini, kata dia, maka hari ini DPRD Provinsi Maluku mengagendakan untuk memanggil Gustu Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Selain membicarakan soal aksi protes tersebut, pihaknya juga akan menyampaikan berbagai keluhan yang terjaring, saat pimpinan DPRD melakukan peninjauan ke Pelabuhan Yos Sudarso dan Bandara Internasional Pattimura Ambon, Rabu (1/4) kemarin.

"Sehingga pengeluhan dari mereka yang di karantina itu tidak boleh lagi terjadi, karena itu merupakan sesuatu yang sangat membahayakan," tegas Sairdekut.

Menurut dia, status para penumpang yang di karantina ini adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP). Jika tiba-tiba hanya soal makan dan klinik yang tidak disiapkan, dan mereka memilih untuk keluar dari lokasi karantina, maka masyarakat di Kota Ambon akan menjadi korban.

"Mereka tidak terurus, kemudian mereka keluar dan berbaur dengan masyarakat, malah saya menganggap ini akan lebih fatal. Untuk itu saya minta, jika ada proses karantina di sejumlah lokasi, maka harus disertai dengan penyiapan fasilitas yang memadai," tandas dia.


Demikianlah Artikel Soal Karantina, DPRD Maluku Nilai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tak Siap

Sekianlah artikel Soal Karantina, DPRD Maluku Nilai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tak Siap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Karantina, DPRD Maluku Nilai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tak Siap dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/04/soal-karantina-dprd-maluku-nilai-gugus.html

Subscribe to receive free email updates: