Judul : Yeremias: Karantina Pendatang Rugikan Daerah
link : Yeremias: Karantina Pendatang Rugikan Daerah
Yeremias: Karantina Pendatang Rugikan Daerah
AMBON - BERITA MALUKU. Langkah Pemerintah Provinsi Maluku lewat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) untuk melakukan karantina ratusan pendatang akan sangat merugikan keuangan daerah, dan akan membebani APBD.
"Saya melihat, langkah pemerintah daerah yang terlalu memberi ruang bagi pendatang dari luar Maluku dengan tujuan yang tidak jelas, yang tentunya dari segi pembiayaan sangat merugikan daerah," tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, di Ambon, Senin (6/4).
Menurutnya, langkah Pemda seperti ini sangat tidak tepat, karena akan berimbas pada munculkan ketakutan dan kepanikan masyarakat soal penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Pertanyaannya siapa yang membiayai? Mereka itu datang dari luar, dan tidak memiliki KTP Maluku. Maka saya menganggap, ini sangat membebani keuangan daerah," ujar Yermias.
Jika perlu, tegas dia, penumpang yang tidak memiliki KTP Maluku tidak dibiarkan turun dari kapal.
"Jika perlu kita juga melakukan karantina daerah selama 14 hari dengan tidak membiarkan kapal PT Pelni masuk pelabuhan," tegas dia.
Tindakan Pemda ini, menurut Yeremias sangat merugikan daerah. Pasalnya, karena di saat daerah membutuhkan anggaran untuk menangani penanggulangan Covid-19, Pemda seenaknya melakukan karantina ratusan orang pendatang.
"Kalau langkah karantina yang dilakukan bagi orang luar dengan tujuan tidak jelas dengan membebani APBD kita, maka saya sebagai Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar keberatan atas langkah pemda," tandas Yeremias.
"Saya melihat, langkah pemerintah daerah yang terlalu memberi ruang bagi pendatang dari luar Maluku dengan tujuan yang tidak jelas, yang tentunya dari segi pembiayaan sangat merugikan daerah," tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, di Ambon, Senin (6/4).
Menurutnya, langkah Pemda seperti ini sangat tidak tepat, karena akan berimbas pada munculkan ketakutan dan kepanikan masyarakat soal penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Pertanyaannya siapa yang membiayai? Mereka itu datang dari luar, dan tidak memiliki KTP Maluku. Maka saya menganggap, ini sangat membebani keuangan daerah," ujar Yermias.
Jika perlu, tegas dia, penumpang yang tidak memiliki KTP Maluku tidak dibiarkan turun dari kapal.
"Jika perlu kita juga melakukan karantina daerah selama 14 hari dengan tidak membiarkan kapal PT Pelni masuk pelabuhan," tegas dia.
Tindakan Pemda ini, menurut Yeremias sangat merugikan daerah. Pasalnya, karena di saat daerah membutuhkan anggaran untuk menangani penanggulangan Covid-19, Pemda seenaknya melakukan karantina ratusan orang pendatang.
"Kalau langkah karantina yang dilakukan bagi orang luar dengan tujuan tidak jelas dengan membebani APBD kita, maka saya sebagai Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar keberatan atas langkah pemda," tandas Yeremias.
Demikianlah Artikel Yeremias: Karantina Pendatang Rugikan Daerah
Sekianlah artikel Yeremias: Karantina Pendatang Rugikan Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Yeremias: Karantina Pendatang Rugikan Daerah dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/04/yeremias-karantina-pendatang-rugikan.html