Judul : Sekda ; Warga Tak Masuk BDT, Bisa Ditalangi Dana Desa
link : Sekda ; Warga Tak Masuk BDT, Bisa Ditalangi Dana Desa
Sekda ; Warga Tak Masuk BDT, Bisa Ditalangi Dana Desa
Lombok Tengah, SN - Sejumlah warga di Kabupaten Lombok Tengah protes karena tak masuk dalam warga penerima bantuan JPS, PKH dan bantuan lainnya, akibatnya beberapa desa tak berani membagi dana bantuan pemerintah tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekda Lombok Tengah H.Nursiah mengatakan masyarakat miskin yang tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) bisa mendapatkan bantuan dari dana desa. "Kalau tak masuk dalam data BDT maka desa bisa ambilkan dari dana desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), boleh kok, ada aturannya" jelasnya.
Menurutnya ada 40 ribu warga miskin yang tak masuk dalam BDT akan dikeroyok dari dana pusat, Provinsi, Kabupaten dan juga dari dana desa.
Demikianlah Artikel Sekda ; Warga Tak Masuk BDT, Bisa Ditalangi Dana Desa
Sekianlah artikel Sekda ; Warga Tak Masuk BDT, Bisa Ditalangi Dana Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sekda ; Warga Tak Masuk BDT, Bisa Ditalangi Dana Desa dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/05/sekda-warga-tak-masuk-bdt-bisa.html