Bertemu Bupati Nias, Ini Penjelasan PLN UP3 Nias Terkait Lonjskan Tagihan Listrik

Bertemu Bupati Nias, Ini Penjelasan PLN UP3 Nias Terkait Lonjskan Tagihan Listrik - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bertemu Bupati Nias, Ini Penjelasan PLN UP3 Nias Terkait Lonjskan Tagihan Listrik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bertemu Bupati Nias, Ini Penjelasan PLN UP3 Nias Terkait Lonjskan Tagihan Listrik
link : Bertemu Bupati Nias, Ini Penjelasan PLN UP3 Nias Terkait Lonjskan Tagihan Listrik

Baca juga


    Bertemu Bupati Nias, Ini Penjelasan PLN UP3 Nias Terkait Lonjskan Tagihan Listrik

    PLN Nias saat bertemu Bupati Nias |Foto: istimewa 
    Nias,- Manajer UP3 PLN Nias, Darwin Simanjuntak bersama pegawai PLN lainnya mengunjungi Bupati Nias Sokhiatulo Laoli di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020) untuk memberi penjelasan terkait lonjakan tagihan listrik.

    Kunjungan petinggi PLN Nias tersebut disambut baik oleh Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli di ruang kerjanya, Kantor Bupati Nias, Desa Ononamolo I Lot Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli. 

    Darwin Simanjuntak menjelaskan bahwa sejak 2017 hingga saat ini belum ada kenaikan Tarif Dasar Listrik. 

    "Sedangkan subsidi yang diberikan untuk masyarakat kurang mampu (Prasejahtera) bukan hasil dari pembayaran masyarakat yang "tiba-tiba" melonjak (subsidi silang), melainkan subsidi tersebut adalah pemberian pemerintah melalui PLN," jelasnya di hadapan Bupati. 

    Ia menjelaskan, guna mendukung kebijakan Pemerintah terkait sosial distancing, untuk menghindari petugas sebagai carrier atau pembawa virus Covid-19, PLN mengambil kebijakan untuk tidak melakukan pembacaan meteran langsung ke rumah pelanggan dari bulan Maret-April 2020.  

    Pemakaian kWh pelanggan untuk tagihan listrik bulan April (Pemakaian bulan Maret) dan Mei (Pemakaian bulan April) menggunakan pemakaian rata-rata kWh pelanggan selama 3 bulan terakhir. 

    Pada Bulan Mei, menurut dia, PLN UP3 Nias kembali melakukan pembacaan meter langsung ke rumah pelanggan sehingga tagihan pelanggan di bulan Juni (Pemakaian bulan Mei) ada sebagian pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik dikarenakan angka stand meter yang dimasukkan (diinput) untuk tagihan listrik bulan Juni adalah angka stand meter yang sesuai dibaca oleh petugas di rumah pelanggan. 

    "Selain itu, tambahan pemakaian kWh karena masyarakat terus di rumah ikut meningkat," tuturnya. 

    Pelanggan yang bekerja dan belajar di rumah selama pandemi Covid-19 berimbas pada peningkatan konsumsi listrik, sehingga tagihan listrik pelanggan mengalami trend kenaikan. 

    Ia mengakui bahwa PLN memahami kesulitan pelanggan dengan memberi perlindungan lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni, jika tagihan pelanggan yang diambil dari skema rata-rata 3 bulan terakhir mengalami lonjakan tagihan di atas 20%, maka pelanggan mendapatkan perlindungan lonjakan dengan membayar tagihan bulan sebelumnya ditambah 40% kenaikan bulan Juni dan sisanya sebesar 60% dapat dibayar 3 bulan selanjutnya. 

    "Untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan keluhan tagihan tersebut, unit layanan pelanggan (ULP) Gunungsitoli telah menyediakan posko pengaduan lonjakan tagihan listrik dan dapat menghubungi call center 0639-123," tambahnya. (red


    Demikianlah Artikel Bertemu Bupati Nias, Ini Penjelasan PLN UP3 Nias Terkait Lonjskan Tagihan Listrik

    Sekianlah artikel Bertemu Bupati Nias, Ini Penjelasan PLN UP3 Nias Terkait Lonjskan Tagihan Listrik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Bertemu Bupati Nias, Ini Penjelasan PLN UP3 Nias Terkait Lonjskan Tagihan Listrik dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/06/bertemu-bupati-nias-ini-penjelasan-pln.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :