ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru

ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru
link : ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru

Baca juga


ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru

NAMLEA - BERITA MALUKU. Erwin Tanaya (ET), anggta DPRD Kabupaten Buru yang menjadi korban kasus rasisme dan ujaran kebencian yang disebut-sebut didalangi oleh rekannya yang juga anggota DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun (JS), kini terus bergulir di tangan penyidik Polres Pulau Buru.

Informasi yang diperoleh media ini, ET yang didampingi kuasa hukumnya, Ambo Kolengsusu telah mendatangi Mapolres Pulau Buru pada pukul 10.30 wit tadi pagi guna memenuhi panggilan pihak Reskrim Polres Buru, Jumat 26 Juni 2020.

Penasehat Hukum (PH) ET, Ambo Kolengsusu kepada wartawan usai menghadiri undangan Sat Reskrim mengatakan bahwa, kedatangan dia beserta kliennya di Polres Pulau Buru sekitar pukul 10.30 wit. Di sana pihaknya memberikan keterangan tambahan sesuai permintaan Sat Reskrim pada ruang Kanit I.

Dikatakan, untuk melengkapi penambahan pemberkasan dan juga penambahan keterangan yang masih kurang dari kliennya itu kurang lebih satu setengah jam, dimulai pukul 10.30 wit hingga berakhir pada pukul 12.00 wit.

Dengan demikian kata dia, sebagai penasehat hukum untuk mendampingi kleinnya dalam perkara ini, dirinya berharap penyidik Polres Buru yang menangani persoalan hukum antara pihak Pelapor ET dan pihak terlapor JS dapat ditangani secara serius agar peristiwa hukum ini berjalan sesuai aturan hukum.

Yang jadi terpenting menurut Penasehat Hukum ET, peristiwa hukum ini merupakan peristiwa yang terjadi di Mapolres Buru dengan harapan agar penyidik yang menangani di bagian unit Satu Reskrim agar dapat mempercepat proses sesuai harapan pelapor, kata Ambo.

"Kami juga memberikan kesempatan untuk penyidik mendalami perkara dan hari ini pula, ada penambahan keterangan dari Klein Saya untuk melengkapi pemberkasan. Dengan demikian untuk menetapkan terlapor JS jadi tersangka, kami dari kuasa hukum ET memberikan hak penuh kepada penyidik Polres Pulau Buru," tandas PH ET itu. (AK/SW)


Demikianlah Artikel ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru

Sekianlah artikel ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/06/et-dan-kuasa-hukumnya-beri-keterangan.html

Subscribe to receive free email updates: