Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran
link : Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

Baca juga


Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

Tim Satgas Khusus Merah Putih bentukan Polri memberikan keterangan pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 402 Kg, kemarin (4/6)
Jakarta, Info Breaking News -Polri kembali melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu yang berasal dari Iran sebanyak 402 kilogram. Dari pengungkapan ini, enam orang ditangkap berinisial BK, I, S, NH, R dan YF di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7, No 12, RT 01, RW 25, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.Sabu ini  berasal dari jaringan internasional atau dari jaringan Iran.

Kombes Pol Herry Heryawan SIK MH menangkap sabu-sabu bernilai sekitar Rp500 miliar itu, Herry yang akrab disapa Herimen dan tim,juga berhasil menangkap 6 orang tersangka dari dua TKP itu.

Di TKP pertama di Pelabuhan Ratu, Jabar, tim mengamankan sabu-sabu 2 bungkusan plastik wraping bening. Sebagaimana disampaikan Kombes Pol Herry Heryawan kepada suarasiber.com, Kamis (4/6/2020).

Di TKP dua di Sukaraja, Sukabumi, Jabar, tim mengamankan sabu-sabu di 333 bungkusan plastik wraping bening, di 5 bungkusan plastik wraping hitam dan 1 bungkusan plastik bening.
Adapun 6 tersangka yang ditangkap dari 2 TKP, adalah sebagai berikut:
1. Basuki Kosasih (45), alamat di Sukabumi, Kecamatan Cikakak, Jabar.
2. Ilan (33), alamat di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
3. Sukendar (36), alamat di Kecamatan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jabar.
4. Nandar Hidayat (40), alamat di Kecamatan Cikakak, Sukabumi, Jabar.
5. Rismanto (41), alamat di Kecamatan Cilembang, Jabar.
6. Yunan Febdiantono (31), alamat di Kecamatan Sukalarang, Sukabumi, Jabar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatannya.*** Putri Emilia


Demikianlah Artikel Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

Sekianlah artikel Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/06/polisi-sita-402-kg-sabu-dari-iran.html

Subscribe to receive free email updates: