Kapolda Sumut Diadukan Ke Presiden Jokowi Terkait Sengketa Lahan Eks PTPN II

Kapolda Sumut Diadukan Ke Presiden Jokowi Terkait Sengketa Lahan Eks PTPN II - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolda Sumut Diadukan Ke Presiden Jokowi Terkait Sengketa Lahan Eks PTPN II, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapolda Sumut Diadukan Ke Presiden Jokowi Terkait Sengketa Lahan Eks PTPN II
link : Kapolda Sumut Diadukan Ke Presiden Jokowi Terkait Sengketa Lahan Eks PTPN II

Baca juga


    Kapolda Sumut Diadukan Ke Presiden Jokowi Terkait Sengketa Lahan Eks PTPN II

    Medan, Lensaberita.Net - Pengacara dari Kantor Hukum Themis, Sarmanto Tambunan resmi mengirimkan surat pengaduan ke Presiden Joko Widodo, terkait kasus tanah yang sudah dimenangkan pada tingkat Mahkamah Agung sejak 2005 lalu.


    Namun keputusan tersebut tidak kunjung di eksekusi oleh negara hingga saat ini. 

    "Secara resmi pada Senin (10/10) kemarin, kami mengadukan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R. Budi Winarso dan Direktur Utama PTPN II Bhatara Moeda Nasution, terkait (dugaan) perampasan dan pendudukan secara tidak sah lahan seluas tujuh hektare di Desa Marendal, Deli Serdang, Sumatera Utara, " ujar Sarmanto, Selasa (11/10).

    Menurut Sarmanto, ‎pendudukan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara terhadap lahan milik masyarakat tersebut, terjadi sejak pertengahan tahun lalu.

    "Padahal klien kami telah mengantongi keputusan MA sejak tahun 2005 yang menyatakan merekalah pemilik sah lahan tersebut,  namun PTPN II justru melakukan tindakan sepihak dengan mengizinkan Polda Sumut membangun asrama di lahan tersebut," ujar Sarmanto.

    Surat dari Kantor Hukum Themis bernomor 078/Themis/X/2016 tersebut, juga ditembuskan ‎ke Kepala Staf Kepresidenan dan Sekretariat Kabinet. Selain itu Kantor Hukum Themis juga bersurat ke sejumlah instansi terkait. Seperti Kepolisian RI,  Kementrian Agraria,  Kemensesneg,  kemenkopolhukam,  Kementrian BUMN,  Komnas HAM.  

    "Hari ini (Selasa) rencananya kami akan melakukan pengaduan resmi ke Komisi Kepolisian Nasional sekaligus menggelar jumpa pers," ujar Sarmanto.

    Menurut Sarmanto, peristiwa yang terjadi menunjukan penegakan hukum masih jauh dari harapan. Karena itu pengaduan dilakukan, agar presiden selaku kepala negara mengetahui permasalaham hukum, khususnya yang terkait dengan penyelesaian konflik pertanahan antara lembaga negara dengan warga negara. [jpnn.com]


    Demikianlah Artikel Kapolda Sumut Diadukan Ke Presiden Jokowi Terkait Sengketa Lahan Eks PTPN II

    Sekianlah artikel Kapolda Sumut Diadukan Ke Presiden Jokowi Terkait Sengketa Lahan Eks PTPN II kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kapolda Sumut Diadukan Ke Presiden Jokowi Terkait Sengketa Lahan Eks PTPN II dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/10/kapolda-sumut-diadukan-ke-presiden.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :