43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN

43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN
link : 43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN

Baca juga


43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN

43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN
CIREBON – Stuktur RAPBD murni tahun anggaran 2017 sangat fantastis. Pasalnya, dari struktur tersebut, untuk pendapatan di angka Rp 3,08 triliun, sementara belanja Rp 3,16 triliun. Besarnya anggaran tersebut harus dikelola baik pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi mengatakan, sebesar 16,50 persen pemerintah daerah mengalokasikan persoalan kesehatan di Kabupaten Cirebon.

"Perlu diketahui, setiap tahun kasus gizi buruk murni di Kabupaten Cirebon selalu ditemukan. Dua tahun terakhir, angka gizi buruk 275 kasus yang tercatat dalam kegiatan-kegiatan posyandu," ujar Sukaryadi.

Menurutnya, kegiatan untuk mengidentifikasi warga terkena gizi buruk ini juga penting untuk diprioritaskan.

Masalah lainnya soal BPJS. Sedikitnya, 43 persen penduduk Kabupaten Cirebon belum terlindungi jaminan kesehatan apa pun."Ini menjadi persoalan penting, kenapa sektor kesehatan memiliki porsi tinggi. Tapi realisasinya terus menyisakan masalah," tutur Sukaryadi.

Radar


Demikianlah Artikel 43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN

Sekianlah artikel 43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/43-persen-warga-cirebon-belum.html

Subscribe to receive free email updates: