Judul : Penting Bagi PNS!!, Redistribusi PNS Gunakan Sistem Lolos Butuh
link : Penting Bagi PNS!!, Redistribusi PNS Gunakan Sistem Lolos Butuh
Penting Bagi PNS!!, Redistribusi PNS Gunakan Sistem Lolos Butuh
BERITAPNS.COM--Redistribusi PNS yang dilakukan pemerintah akibat kebijakan penundaan rekrutmen pegawai baru, akan menggunakan sistem lolos butuh.Hal ini sesuai PP 9/2003, di mana disebutkan proses pemindahan antar instansi bisa dilakukan jika ada lolos butuh.
Menurut Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paulus Dwi Laksono, konsep tersebut diterapkan dengan melibatkan dua instansi di mana ada yang kelebihan dan kekurangan pegawai.
"Sistem lolos butuh itu artinya ada instansi A yang mau melepaskan pegawainya dan ada instansi B yang memang membutuhkan pegawai sehingga siap menerima pegawai dari instansi A," terang Paulus, Sabtu (12/11).
Terkait penataan pegawai, Paulus menyatakan, akan terus melakukan evaluasi.
Jika penataan ini belum dilakukan maksimal, pengajuan formasi tidak bisa dilakukan oleh instansi pemerintah.
"Istilahnya tata dulu pegawai di instansi masing-masing, baru ajukan formasi baru pengadaan pegawai baru," tandasnya.
BKN mengarahkan instansi pemerintah yang permintaan formasi CPNS tidak terpenuhi melakukan penataan kepegawaian, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk menunda rekrutmen CPNS untuk 32 instansi pusat.
Sumber: fajar.co.id
Demikianlah Artikel Penting Bagi PNS!!, Redistribusi PNS Gunakan Sistem Lolos Butuh
Sekianlah artikel Penting Bagi PNS!!, Redistribusi PNS Gunakan Sistem Lolos Butuh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penting Bagi PNS!!, Redistribusi PNS Gunakan Sistem Lolos Butuh dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/penting-bagi-pns-redistribusi-pns.html