Lantamal IX Ambon Bantu Musnahkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Seram

Lantamal IX Ambon Bantu Musnahkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Seram - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lantamal IX Ambon Bantu Musnahkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Seram, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lantamal IX Ambon Bantu Musnahkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Seram
link : Lantamal IX Ambon Bantu Musnahkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Seram

Baca juga


    Lantamal IX Ambon Bantu Musnahkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Seram

    BERITA MALUKU. Lantamal IX menerjunkan sejumlah personel dibawah pimpinan Lettu Laut (P) Mariyono, yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan KAL Hutumuri, bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan yang tergabung dalam Satgas 115, melaksanakan Operasi Pengangkatan Rumpon Ilegal di Perairan Seram Provinsi Maluku.

    Operasi yang digelar dari tanggal 7 hingga 10 Februari 2017 tersebut berhasil menemukan dan memusnahkan 12 rumpon illegal yang berada di Perairan Laut Seram. Demikian siaran pers Dispen Lantamal IX Ambon, yang diterima redaksi Berita Maluku Online, Sabtu (11/2/2017).

    Dijelaskan, bahwa masyarakat nelayan yang menyaksikan operasi tersebut merasa terbantu dan berharap nantinya dapat meningkatkan penghasilan mereka terutama para nelayan pencari tuna.

    Untuk diketahui, rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut, baik laut dangkal maupun laut dalam.

    Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul di sekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap.

    Namun demikian, pemasangan rumpon secara liar tidak boleh dilakukan karena kegiatan rumpon ini sangat merusak ekologi laut, yaitu mengubah jalur kehidupan dan migrasi ikan sehingga mengurangi hasil tangkapan ikan dan merugikan nelayan lokal/tradisional.

    Keberadaan rumpon membuat ikan pelagis besar tidak bisa mendekat kepinggir atau masuk area dibawah 4 mil sehingga nelayan yang hanya menggunakan kapal kecil saat mencari ikan harus berlayar jauh ke tengah laut. Karena itu, Lantamal IX melakukan operasi pengangkatan rumpon yang dianggap ilegal. (DISPEN LANTAMAL IX/bm)


    Demikianlah Artikel Lantamal IX Ambon Bantu Musnahkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Seram

    Sekianlah artikel Lantamal IX Ambon Bantu Musnahkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Seram kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Lantamal IX Ambon Bantu Musnahkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Seram dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/02/lantamal-ix-ambon-bantu-musnahkan-12.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :