Pemda Loteng Siap PTUN Kan Mendagri

Pemda Loteng Siap PTUN Kan Mendagri - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemda Loteng Siap PTUN Kan Mendagri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemda Loteng Siap PTUN Kan Mendagri
link : Pemda Loteng Siap PTUN Kan Mendagri

Baca juga


    Pemda Loteng Siap PTUN Kan Mendagri


    LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Pemkab Lombok Tengah tidak akan menyerah terhadap sengketa wilayah Nambung. Bahkan, bila Nambung kelak akan jatuh ke Lombok Barat, Pemkab Loteng akan memperkarakan ke PTUN. "Jika memang kelak Nambung masuk ke Lobar, kita akan PTUN kan," tegas Asisten I Sekda Loteng, HL Muhammad Amin di ruangannya.

    Karena jelas kata Amin, dalam data peta statistik dan spasial yang dikeluarkan BPS menunjukkan Nambung masuk wilayah Loteng.  Peta ini telah digunakan semua pemangku kepentingan, termasuk yang terbaru peta Loteng versi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). "Peta Loteng juga tidak pernah berubah dari dulu," katanya.
    Apalagi mengacu jelasnya, dari aspek historis, seluruh wilayah Nambung sejak awal merupakan wilayah Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya. Begitu pula, dari aspek sosial kemasyaratakatan seluruh masyarakat yang tinggal di Nambung merupakan keluarga dekat dari warga di Desa Montong Ajan. Tradisi adat dan kebiasaan masyarakat Nambung sama dengan warga Montong Ajan, dialek dan bahasanya juga sama dan aspek-aspek lainnya. "Jadi sudah jelas Nambung itu masuk wilayah Loteng," terangnya.
    Untuk itu, silahkan saja Provinsi mempercepat mengeluarkan keputusan. Sehingga, pihaknya bisa segera mengambil sikap. Apalagi, bukti yang dimiliki sudah ada dan kuat. Salah satu bukti adalah Undang-Undang Nomor Tahun 69 Tahun 1958, tentang pembentukan daerah tingkat II dalam wilayah daerah tingkat I Bali, NTB dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Didalamnya, menerangkan batas wilayah dan peta Loteng.

    Begitu pula ucapnya, sejak Undang-undang diterbitkan, Loteng tidak pernah melakukan pemekaran wilayah sekali pun. Berbeda dengan Lobar, yang sudah mekar dua kali, ada Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara (BKU). "Dari segi bukti kita kuat, baik di UU pembentukan daerah, maupun data peta statistk yang dikeluarkan BPS dan versi BMKG," ujarnya.

    Ketua Komisi I DPRD Loteng, Samsul Qomar menyatakan, siap mendukung langkah Pemkab Loteng, untuk memperkarakan Nambung hingga PTUN, jika Nambung betul-betul masuk ke wilayah Lobar. "Kami siap dukung langkah Pemkab itu," tegas Poltisi Partai Demokrat itu.

    Kemudian kata Samsul Qomar, dengan bukti yang kita miliki, seperti data peta statistic yang dikeluarkan BPS dan BMKG, yang dimana peta Loteng tidak pernah berubah sama sekali hingga sekarang, maka ia meminta BPN untuk segera membuat sertifikat dengan berdasarkan peta statistic yang dikeluarkan BPS dan BMKG. "Kami juga minta dalam hal ini Pemprov NTB bisa bersikap adil dan tanpa berat sebelah dalam menyelesaikan masalah ini," tungkasnya. |dk


    Demikianlah Artikel Pemda Loteng Siap PTUN Kan Mendagri

    Sekianlah artikel Pemda Loteng Siap PTUN Kan Mendagri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pemda Loteng Siap PTUN Kan Mendagri dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/02/pemda-loteng-siap-ptun-kan-mendagri.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :