Judul : Beraksi di Warung Kopi, Bandar Judi Dadu Kopyok Diringkus Polisi
link : Beraksi di Warung Kopi, Bandar Judi Dadu Kopyok Diringkus Polisi
Beraksi di Warung Kopi, Bandar Judi Dadu Kopyok Diringkus Polisi
Tersangka bandar judi dadu kopyok yang diamankan polisi. |
"Penangkapan terhadap penjudi dadu kami lakukan bersama anggotanya pada hari Kamis (15/6) lalu sekitar pukul 16.30 Wib. Di lokasi kejadian hanya menangkap satu orang. Tersangka ditangkap setelah mengocok dadu," kata Kapolsek Tunjungan AKP Supriyo, S.H, kemarin.
Ia menjelaskan, penangkapan yang dilakukan di Dusun Setro, Desa Tamanrejo itu bermula dari laporan warga tentang adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Setelah ditelusuri memang ada permainan judi dadu yang melibatkan beberapa orang, selanjutnya dilakukan penggerebekan dilokasi perjudian.
Selain mengamankan pelaku diduga sebagai bandar judi, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, tiga set dadu beserta beberan, 1 buah tikar, tempat kantong uang, selain itu uang tunai hasil tombokan Rp 276 ribu.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan. Pelaku ini dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian," tegas AKP Supriyo.
Saat diintrograsi petugas, tersangka mengaku sebagai bandar judi dadu yakni dengan cara mengocok 3 dadu didalam kocokan atau dandang kecil. Tersangka menambahkan dirinya menjadi Bandar judi dadu kopyok di warungnya untuk menambah penghasilan. (res-ib)
Demikianlah Artikel Beraksi di Warung Kopi, Bandar Judi Dadu Kopyok Diringkus Polisi
Sekianlah artikel Beraksi di Warung Kopi, Bandar Judi Dadu Kopyok Diringkus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Beraksi di Warung Kopi, Bandar Judi Dadu Kopyok Diringkus Polisi dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/06/beraksi-di-warung-kopi-bandar-judi-dadu.html