Agustusan, Warga Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

Agustusan, Warga Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Agustusan, Warga Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Agustusan, Warga Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh
link : Agustusan, Warga Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

Baca juga


Agustusan, Warga Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

Pengumuman tentang pengibaran bendera selama 1 bulan penuh dari Humas dan
Protokol Setda Blora. (foto: dok-ib)
BLORA. Ada yang beda di perayaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 72 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Pengibaran bendera di pemukiman warga yang biasanya dilakukan selama 5 hari sejak 14 Agustus hingga 18 Agustus, kini diubah menjadi sebulan.

Hal itu diungkapkan Bupati Blora H.Djoko Nugroho ketika memberikan sambutan dalam rapat peripurna DPRD, Jumat (28/7/2017). Bupati mengajak seluruh warga memasang bendera merah putih di depan rumah mulai 1 Agustus.

"Kepada warga masyarakat Blora, kami minta agar mulai 1 Agustus nanti memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh sampai 31 Agustus dalam rangka menyemarakkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia," ucap Bupati Djoko Nugroho.

Menurut Bupati, ini adalah aturan baru dari Kementerian Sekretariat Negara berdasarkan surat edaran Sekretaris Kemensesneg RI tanggal 15 Juni 2017 nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Mengibarkan Bendera Merah Putih Serentak yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

Bupati Djoko Nugroho dalam rapat paripurna DPRD mengajak seluruh warga memasang bendera mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus. (foto: dok-ib)
Terpisah, Sekda Bondan Sukarno beberapa waktu lalu menyampaikan untuk pemasangan bendera merah putih di depan rumah penduduk dianjurkan mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Pasang bendera sebulan penuh, jangan dibiarkan di depan rumah selama 24 jam tanpa pernah dicopot hingga 31 hari. Biasanya ada yang sampai malam dibiarkan terpasang di tiang bendera," ujarnya.

Tidak hanya bendera merah putih saja, ia juga mengajak kepada warga masyarakat untuk memasang umbul-umbul dan membersihkan lingkungan. Misalnya dengan membuat lampion, melakukan pengecatan pagar dan gapura serta kerja bakti membersihkan selokan, badan jalan dan sebagainya. (humas | res-ib)


Demikianlah Artikel Agustusan, Warga Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

Sekianlah artikel Agustusan, Warga Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Agustusan, Warga Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/07/agustusan-warga-diminta-kibarkan-merah.html

Subscribe to receive free email updates: