Kejagung Dinilai Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Kejagung Dinilai Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejagung Dinilai Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejagung Dinilai Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba
link : Kejagung Dinilai Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Baca juga


Kejagung Dinilai Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Jakarta, Info Breaking News - Besarnya desakan publik terhadap eksekusi mati para bandar narkoba yang sudah belasan tahun divonis tapi masih juga dijadikan ATM berjalan oleh sejumlah oknum bertopeng aparat hukum diberbagai instuisi, kini menuai badai keras dimana hampir setiap hari ada saja kejadian kasus pengendalian narkoba dengan jumlah yang sangat fantastis dari balik jeruji besi.

Dan hal ini menjadikan Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal bakal melakukan eksekusi mati dalam waktu dekat. Kejagung tengah menyiapkan data dan mengumpulkan data terpidana yang divonis mati, walau publik meragukan eksekusi jilid Empat ini akan lama proses pelaksanaannya dilakukan dengan berbagai alasan.

"Sekarang lagi dipersiapkan datanya, diinventarisir semua datanya, dikumpulkan semua," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2017.


Kendati begitu, Noor belum bisa memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati jilid IV. Namun, dia berjanji bakal menginformasikan hal itu ke publik jika selesai melakukan pendataan.

"Tunggu lah, kan kalau jadwalnya sudah disiapkan dikasih tahu semua,‎" katanya sebagaimana ucapannya klise dimasa masa lalu kepada media.

Bukan tanpa alasan Kejagung mulai mendata para terpidana mati yang siap dieksekusi. Pendataan dilakukan lantaran kondisi Indonesia mulai mengkhawatirkan setelah Polri bersama dengan BNN dan Bea Cukai mengungkap sejumlah sindikat narkoba jaringan internasional dalam skala besar.

Beberapa kasus yang diungkap antara lain, penyelundupan 1 ton sabu di Anyer, Banten. Kemudian 300 kilogram sabu di Jakarta Utara dan terakhir pengungkapan 1,2 juta ekstasi jenis minions asal Belanda di Tangerang, Banten.




Demikianlah Artikel Kejagung Dinilai Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Sekianlah artikel Kejagung Dinilai Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejagung Dinilai Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/08/kejagung-dinilai-lemot-eksekusi-mati.html

Subscribe to receive free email updates: