Mobil Kliennya Diderek, Kuasa Hukum Ratna: Aksi Dishub Bermodus Uang

Mobil Kliennya Diderek, Kuasa Hukum Ratna: Aksi Dishub Bermodus Uang - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mobil Kliennya Diderek, Kuasa Hukum Ratna: Aksi Dishub Bermodus Uang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mobil Kliennya Diderek, Kuasa Hukum Ratna: Aksi Dishub Bermodus Uang
link : Mobil Kliennya Diderek, Kuasa Hukum Ratna: Aksi Dishub Bermodus Uang

Baca juga


    Mobil Kliennya Diderek, Kuasa Hukum Ratna: Aksi Dishub Bermodus Uang



    Jakarta, Infobreakingnews – Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Samuel Lengkey menuding aksi derek mobil oleh Dishub DKI bermodus uang. Hal tersebut ia sampaikan lantaran pihak Ratna sendiri menilai aturan parkir di Jakarta masih bersifat rancu.

    "Bayangkan satu hari Dishub keliling dengan menderek berapa mobil. Bayangkan pertanggungjawaban kalau sehari ada 100 mobil. Dia bawa ke kantor, Rp500 ribu dan dikalikan," ungkap Samuel di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

    Ia juga mencurigai serta mempertanyakan apakah uang hasil derek tersebut benar-benar dimasukkan dalam kas negara atau tidak. Ia menyebut berita acara sangatlah diperlukan tiap kali ada petugas yang turun ke lapangan.

    "Tadi dibikin surat tanda terima. Bagaimana yang lain yang tidak buat berita acara? Kan bisa aja cincai lah," sindir Samuel.

    Namun, sindiran tersebut diklaim bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, khususnya Dishub DKI. Ia hanya bermaksud meluruskan peraturan soal perparkiran.

    "Makanya Kak Ratna harus jelaskan. Kita tidak menyerang siapa pun. Justru posisi Ratna menjelaskan kedudukan permasalahan baik secara hukum dan memperbaiki kinerja dishub," tutur Samuel.

    Diketahui, Ratna Sarumpaet menyomasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait mobil pribadinya yang diderek. Menurutnya, ada pelanggaran prosedur dalam penindakan tersebut.

    Atas dasar tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta melakukan kajian ulang tentang derek mobil karena tindakan tersebut dinilai hanya mencari pendapatan dana dari masyarakat melalui pembayaran administrasi derek mobil.
     
    Tak hanya itu, Ratna juga meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menginventarisasi masalah lalu lintas khususnya marka jalan, agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat DKI Jakarta, khususnya pengguna kendaraan bermotor.

    "Terakhir, tindakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menderek mobil saya sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum," ujarnya. ***Raymond Sinaga



    Demikianlah Artikel Mobil Kliennya Diderek, Kuasa Hukum Ratna: Aksi Dishub Bermodus Uang

    Sekianlah artikel Mobil Kliennya Diderek, Kuasa Hukum Ratna: Aksi Dishub Bermodus Uang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Mobil Kliennya Diderek, Kuasa Hukum Ratna: Aksi Dishub Bermodus Uang dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/04/mobil-kliennya-diderek-kuasa-hukum.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :