Terima Remisi, 6 Napi Rutan Blora Dibebaskan

Terima Remisi, 6 Napi Rutan Blora Dibebaskan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terima Remisi, 6 Napi Rutan Blora Dibebaskan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terima Remisi, 6 Napi Rutan Blora Dibebaskan
link : Terima Remisi, 6 Napi Rutan Blora Dibebaskan

Baca juga


    Terima Remisi, 6 Napi Rutan Blora Dibebaskan

    Bupati Djoko Nugroho didampingi Kepala Rutan Blora menyerahkan remisi bebas kepada enam narapidana, usai upacara bendera, kemarin. (foto: dok-infoblora)
    BLORA. Terima remisi atau potongan masa tahanan di momentum Ulang Tahun Kemerdekaan ke 73 Republik Indonesia, sejumlah enam narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Blora dibebaskan. Pasalnya masa tahanan mereka hanya tersisa kurang dari enam bulan.

    Pemberian remisi dilaksanakan di Alun-alun setelah pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke 73, Jumat (17/8/2018) kemarin. Remisi diserahkan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho didampingi Kepala Rutan Blora, Yoga Aditya Ruswanto.

    "Selamat atas remisi yang diterima. Bagi yang langsung bebas, saya minta agar tidak mengulangi kesalahannya lagi. Kembalilah kepada masyarakat dengan baik dan kembali bekerja sesuai kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki. Jangan melanggar hukum lagi," ucap Bupati.

    Keenam narapidana yang bebas itu diantaranya adalah Sadiman, Bakri, Firsta, Slamet, Suparman dan Dasri. Selain memperoleh SK remisi bebas, keenam orang ini juga menerima hadiah dari Rutan sebagai wujud syukur dan ucapan selamat karena sudah bisa kembali ke rumah.

    "Pemberian remisi ini merupakan agenda tahunan setiap perayaan Agustusan. Resmisi kita berikan berdasarkan surat Kemenkumham atas dasar beberapa pertimbangan. Diantaranya sikap napi yang cenderung baik selama menjalani masa tahanan dan menunjukkan perubahan prilaku yang positif," kata Kepala Rutan Blora, Yoga Aditya Ruswanto.

    Selain remisi bebas, menurutnya juga ada remisi pemotongan masa tahanan kepada narapidana lainnya yakni pemotongan masa tahanan selama tiga bulan. (res-infoblora)


    Demikianlah Artikel Terima Remisi, 6 Napi Rutan Blora Dibebaskan

    Sekianlah artikel Terima Remisi, 6 Napi Rutan Blora Dibebaskan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Terima Remisi, 6 Napi Rutan Blora Dibebaskan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/08/terima-remisi-6-napi-rutan-blora.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :