Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Gelar Sidang Perdana Koperasi Mitra Perkasa

Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Gelar Sidang Perdana Koperasi Mitra Perkasa - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Gelar Sidang Perdana Koperasi Mitra Perkasa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Gelar Sidang Perdana Koperasi Mitra Perkasa
link : Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Gelar Sidang Perdana Koperasi Mitra Perkasa

Baca juga


    Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Gelar Sidang Perdana Koperasi Mitra Perkasa

    Penulis: Firman
    Kamis 20 September 2018

    Probolinggo, KraksaanOnline.com – Sidang perdana gugatan Koperasi Mitra Perkasa, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, memantik perhatian warga terutama para karyawannya, Kamis (20/9/2018).

    Sidang itu adalah menggugat mantan ketua koperasi tersebut yakni Zulkifli Chalik. Puluhan karyawan koperasi simpan pinjam tersebut.

    Kehadiran sekitar 30 karyawan tersebut, bertujuan memberikan dukungan moril atas polemik yang terjadi. Sebab kesulitan yang dialami koperasi saat ini, diduga salah satu penyebabnya adalah tunggakan piutang yang diperkarakan saat ini.

    Sidang perdana kasus perdata tersebut, dipimpin oleh Hakim Ketua Sylvia Yudhiastika. Dengan hakim anggota Isnaini Imroatus dan Eva. Dimana agenda dalam sidang perdana kasus perdata itu, adalah upaya mediasi kedua belah pihak.

    Sementara itu, upaya mediasi oleh pihak Pengadilan Negeri Kota Probolinggo berlangsung tertutup. "Nanti saja, setelah mediasi usai kami akan beri keterangan," ujar penasehat hukum Koperasi Mitra Perkasa, Aziz Zein.

    Diberitakan sebelumnya, Manager koperasi di Kota Probolinggo, Jawa Timur, menggugat seorang pengusaha sekaligus mantan calon walikota probolinggo senilai 146 milyar rupiah. Lantaran tersangkut piutang pinjaman koperasi sejak 2007 silam. Kasus piutang tersebut saat ini sedang diproses Pengadilan Negeri Probolinggo.(fir)

    Editor: Cahyo




    Demikianlah Artikel Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Gelar Sidang Perdana Koperasi Mitra Perkasa

    Sekianlah artikel Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Gelar Sidang Perdana Koperasi Mitra Perkasa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Gelar Sidang Perdana Koperasi Mitra Perkasa dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/09/pengadilan-negeri-kota-probolinggo.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :