GML Maafkan Pelaku Ujaran Kebencian

GML Maafkan Pelaku Ujaran Kebencian - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul GML Maafkan Pelaku Ujaran Kebencian, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : GML Maafkan Pelaku Ujaran Kebencian
link : GML Maafkan Pelaku Ujaran Kebencian

Baca juga


GML Maafkan Pelaku Ujaran Kebencian

Pemilik akun (kiri) yang diduga melakukan ujaran kebencian kepada ormas GML

KALIANDA, KALIANDANEWS - Terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun medsos atas nama Asih T. Yanti, kepada Ormas GML berakhir damai, Kamis, (25/07/19).

Sebelumnya status Facebook dari pelaku yang dituliskan di dinding berandanya sempat memancing kemarahan seluruh anggota Ormas GML.

Tidak hanya di DPP Lampung Selatan (Lamsel) bahkan perwakilan DPD GML di luar Kabupaten pun ikut marah atas apa yang dilakukan pelaku.

Namun menurut Pelaku, Asih Triyanti, warga lingkup Pemkab setempat menjelaskan bahwa tulisan tersebut dilakukan atas dasar hilaf.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena sudah melukai hati kawan-kawan dan saudara-saudara dari Ormas GML, saya tidak ada maksud melecehkan, itu semua karena saya hilaf" ungkapnya.

"Jujur dari hati saya yang paling dalam saya mengaku bersalah dan sekali lagi saya mohon maaf kepada Ormas GML" tambahnya.

Terpisah, Ketua Umum GML, Rizal Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima permohonan maaf dari pelaku, dan berharap hal itu dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku.

"Kita ini ormas yang terdaftar di Kemenkumham, saya maafkan, semoga ini menjadi pelajaran pertama dan terakhir dari dia dan saya tekankan kepada siapa saja untuk bijak bermedsos" bebernya.

"Selanjutkan saya meminta permohonan maaf dikalrifikasi oleh media partner dari GML, dan membayar Kifarat dengan menyantuni anak yatim, karena dia sudah menyakiti dan mendzolimi orang ramai" tutupnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Yanti Triyanti, merupakan salah satu petugas honorer di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lampung Selatan. (Arya/kur)



Demikianlah Artikel GML Maafkan Pelaku Ujaran Kebencian

Sekianlah artikel GML Maafkan Pelaku Ujaran Kebencian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel GML Maafkan Pelaku Ujaran Kebencian dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/07/gml-maafkan-pelaku-ujaran-kebencian.html

Subscribe to receive free email updates: