Judul : Komisi III DPRD Maluku Temukan Pekerjaan Jalan BPJN Maluku & Malut Yang Tidak Berkualitas
link : Komisi III DPRD Maluku Temukan Pekerjaan Jalan BPJN Maluku & Malut Yang Tidak Berkualitas
Komisi III DPRD Maluku Temukan Pekerjaan Jalan BPJN Maluku & Malut Yang Tidak Berkualitas
AMBON - BERITA MALUKU. Dari hasil pengawasan tahap I yang dilakukan komisi III DPRD Provinsi Maluku di Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya, menemukan ada sejumlah ruas jalan yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Maluku & Maluku Utara tidak berkualitas.
"Pekerjaan yang tidak berkualitas salah satunya ruas jalan di Dobo, Kepulauan Aru, tidak berkualitas lantaran tidak dibangun saluran. ketika lakukan peninjauan ada terjadi hujan akhirnya air masuk ke badan jalan," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada awak media baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (05/03).
Oleh sebab itu, pihaknya sudah meminta BPJN XVI Maluku & Maluku Utara untuk membenahi ruas-ruas jalan yang tidak berkualitas tersebut.
"Kami sudah meminta balai jalan agar membangun saluran. dan balai jalan juga sudah turun ke sana untuk membenahi saluran-saluran yang tersumbat akibat tidak dibangun saluran, kalau tidak jika hujan turun air akan meluap dan mengenangi badan jalan," ucapnya.
Selain itu dikatakan, ada beberapa pekerjaan yang terlambat dikarenakan adanya komplen dari masyarakat terkait lahan.
"Karena itu dalam rapat koordinasi dengan mitra komisi III di kabupaten/kota yang didatangi, kami minta para mitra ikut membantu mensosialisasikan seluruh program yang dibangun, dilakukan di kabupaten/kota demi dan untuk rakyat itu sendiri," pintanya.
Akibat pekerjaan yang terlambat, kata Anos ada pekerjaan yang dikenakan denda karena tidak sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan yang diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 243.
Apalagi menurutnya, setelah pengawasan ini, akan dilanjutkan dengan audit lapangan oleh BPK.
"Karena itu terhadap seluruh pekerjaan yang terlambat, kami minta agar segera diselesaikan sesuai dengan instruksi dari peraturan meteri keuangan, supaya mereka tidak bermasalah. Apalagi pekerjaan ini rata-rata sudah diatas 90, sehingga kami inginkan agar maret mendatang seluruh pekerjaan sudah harus tuntas," tandasnya.
Kemudian kader partai Golkar ini, juga meminta agar seluruh pembangunan embung harus memperhatikan kondisi wilayah di masing-masing daerah.
"Rata-rata yang ada di kawasan tenggara kita butuh embung konservasi untuk mengangkat debit air tanah, supaya kalau kemarau berkepanjangan sumber air itu ada dan masyarakat tidak kesulitan untuk mencari air bersih," cetusnya.
Olehnya itu, pihaknya juga sudah memberikan masukan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku untuk tidak lagi merancang embung yang bukan untuk konservasi.
"Pekerjaan yang tidak berkualitas salah satunya ruas jalan di Dobo, Kepulauan Aru, tidak berkualitas lantaran tidak dibangun saluran. ketika lakukan peninjauan ada terjadi hujan akhirnya air masuk ke badan jalan," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada awak media baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (05/03).
Oleh sebab itu, pihaknya sudah meminta BPJN XVI Maluku & Maluku Utara untuk membenahi ruas-ruas jalan yang tidak berkualitas tersebut.
"Kami sudah meminta balai jalan agar membangun saluran. dan balai jalan juga sudah turun ke sana untuk membenahi saluran-saluran yang tersumbat akibat tidak dibangun saluran, kalau tidak jika hujan turun air akan meluap dan mengenangi badan jalan," ucapnya.
Selain itu dikatakan, ada beberapa pekerjaan yang terlambat dikarenakan adanya komplen dari masyarakat terkait lahan.
"Karena itu dalam rapat koordinasi dengan mitra komisi III di kabupaten/kota yang didatangi, kami minta para mitra ikut membantu mensosialisasikan seluruh program yang dibangun, dilakukan di kabupaten/kota demi dan untuk rakyat itu sendiri," pintanya.
Akibat pekerjaan yang terlambat, kata Anos ada pekerjaan yang dikenakan denda karena tidak sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan yang diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 243.
Apalagi menurutnya, setelah pengawasan ini, akan dilanjutkan dengan audit lapangan oleh BPK.
"Karena itu terhadap seluruh pekerjaan yang terlambat, kami minta agar segera diselesaikan sesuai dengan instruksi dari peraturan meteri keuangan, supaya mereka tidak bermasalah. Apalagi pekerjaan ini rata-rata sudah diatas 90, sehingga kami inginkan agar maret mendatang seluruh pekerjaan sudah harus tuntas," tandasnya.
Kemudian kader partai Golkar ini, juga meminta agar seluruh pembangunan embung harus memperhatikan kondisi wilayah di masing-masing daerah.
"Rata-rata yang ada di kawasan tenggara kita butuh embung konservasi untuk mengangkat debit air tanah, supaya kalau kemarau berkepanjangan sumber air itu ada dan masyarakat tidak kesulitan untuk mencari air bersih," cetusnya.
Olehnya itu, pihaknya juga sudah memberikan masukan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku untuk tidak lagi merancang embung yang bukan untuk konservasi.
Demikianlah Artikel Komisi III DPRD Maluku Temukan Pekerjaan Jalan BPJN Maluku & Malut Yang Tidak Berkualitas
Sekianlah artikel Komisi III DPRD Maluku Temukan Pekerjaan Jalan BPJN Maluku & Malut Yang Tidak Berkualitas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komisi III DPRD Maluku Temukan Pekerjaan Jalan BPJN Maluku & Malut Yang Tidak Berkualitas dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2020/03/komisi-iii-dprd-maluku-temukan.html