KPK Terus Dalami Dalang dibali Korupsi Pengadaan E-KTP

KPK Terus Dalami Dalang dibali Korupsi Pengadaan E-KTP - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Terus Dalami Dalang dibali Korupsi Pengadaan E-KTP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Terus Dalami Dalang dibali Korupsi Pengadaan E-KTP
link : KPK Terus Dalami Dalang dibali Korupsi Pengadaan E-KTP

Baca juga


KPK Terus Dalami Dalang dibali Korupsi Pengadaan E-KTP

Gamawan Fauzi

Pengadaan.web.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami para dalang di balik kasus korupsi pengadaan E-KTP.

Bekas bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menyebutkan bahwa Gamawan Fauzi selaku bekas Menteri Dalam Negeri periode 2009—2014 mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan proyek E-KTP. Hal ini Ia sampaikan seusai dirinya diperiksa di gedung KPK.

Kendati demikian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan belum mengetahui keterlibatan Gamawan Fauzi terkait kasus tindak pidana korupsi E-KTP.

"Saya perlu mendapat laporan dulu ya, jadi saya belum tahu. Biar penyidik lapor dulu jadi saya bisa berkomentar," papar Agus, Rabu (28/9/2016) saat diminta keterangan terkait keterlibatan Gamawan dalam suap proyek E-KTP.

Pun demikian, Agus mengelak jika lembaga yang dipimpinnya telah mengantongi nama-nama tersebut. "Belum ada tuh, nanti saya coba mengumpulkan informasi terkait ini," tuturnya.

Tak hanya itu, dirinya juga masih belum bisa bersikap apakah bekas Mendagri itu akan dipanggil untuk diperiksa atas kasus tersebut.

Sebelumnya, saat di gedung KPK, Nazaruddin berulang kali menuding Gamawan menerima imbalan dari pengadaan proyek tersebut. Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa dana haram itu juga diterima keluarga Gamawan, pejabat pembuat komitmen hingga Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri saat itu.

Menurutnya, proyek dengan nilai lebih dari Rp6 triliun itu menjadi bancakan bagi banyak pihak. Dalam kasus tersebut, Nazaruddin juga sempat menyebut nama Setya Novanto yang kala itu berstatus sebagai Bendahara Umum Partai Golkar.

Sementara itu, dalam perkara korupsi pengadaan E-KTP, KPK baru saja menetapkan satu orang tersangka yakni Sugiharto yang kala itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Sugiharto diduga telah menyelewengkan kewenangannya sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun.


Demikianlah Artikel KPK Terus Dalami Dalang dibali Korupsi Pengadaan E-KTP

Sekianlah artikel KPK Terus Dalami Dalang dibali Korupsi Pengadaan E-KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Terus Dalami Dalang dibali Korupsi Pengadaan E-KTP dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/09/kpk-terus-dalami-dalang-dibali-korupsi.html

Subscribe to receive free email updates: